PIKIRAN RAKYAT - Petugas menemukan bangkai ikan hiu tutul di pantai Lembah Putri Dusun Karangsari, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Bangkai hewan yang dilindungi tersebut memiliki panjang 6,8 meter, lingkar badan 8 meter ditemukan dalam keadaan terdampar dipinggir pantai diantara bebatuan karang.
Wadan Pos TNI Angkatan Laut Pangandaran Peltu Laut Dayat Sudrajat membenarkan adanya penemuan bangkai hiu tutul di pantai Lembah Putri Putrapinggan.
Baca Juga: Persib Pilih Talenta Lokal untuk Pemain U-20, Robert Alberts: Indonesia Punya Banyak Pemain Bagus
Lanjut Dayat, menurut keterangan warga, ikan hiu tersebut diperkirakan terdampar pada hari Minggu 23 Agustus 2020 sekira pukul 23.00 WIB dan ditemukan warga setempat pada hari ini pukul 05.30 wib dalam keadaan sudah mati,
"Kemudian warga melaporkan penemuan tersebut kepada Aparatur Desa dan dilaporkan kepada Pos TNI AL Pangandaran," ujar Dayat, Senin, 24 Agustus 2020.
Dayat memaparkan, bangkai hiu tutul tersebut memiliki berat kurang lebih 1 ton, panjang badan 6,80 meter, lingkar badan 8 meter, lebar mulut 0,88 meter, sirip depan 1,2 meter, sirip atas depan 0,6 neter, sirip atas belakang 0,32 meter dan sirip belakang bawah 0,54 meter.
Baca Juga: 1 Pendaki Gunung Lawu Asal Wonogiri Meninggal Dunia, Polisi: Detailnya Kita Belum Tahu
"Hiu tutul merupakan Jenis oarimata termasuk binatang yang dilindungi," kata Dayat