kievskiy.org

Pemilik Rumah yang akan Dieksekusi untuk Proyek Tol Cisumdawu Hanya Diberi Ganti Rugi Rp250 Juta

Alat berat siap mengeksekusi rumah milik Ny. Entat: Pemilik rumah yang rumahnya akan dieksekusi untuk proyek Tol Cisumdawu hanya terima ganti rugi Rp250 juta lebih padahal minta Rp800 juta./ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
Alat berat siap mengeksekusi rumah milik Ny. Entat: Pemilik rumah yang rumahnya akan dieksekusi untuk proyek Tol Cisumdawu hanya terima ganti rugi Rp250 juta lebih padahal minta Rp800 juta./ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA

PIKIRAN RAKYAT - Untuk membangun proyek Tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang, Dawuan) pemerintah terpaksa harus mengeksekusi rumah warga yang akan terlintasi.

Namun saat ini seorang warga bernama Ny. Entat Tati (52) tetap meminta keadilan saat rumahnya akan dieksekusi.

Hal tersebut terjadi karena persoalan harga ganti rugi yang diterimanya tidak sesuai dengan harapan.

Baca Juga: Supir Ngantuk, Mitsubishi Xpander Tabrak Truk hingga Ringsek Parah

Meski rumahnya saat ini sudah dikosongkan, namun Entat tetap bersikeras meminta ganti rugi.

"Pokona abdi nyungkeun keadilanlah. Ganti rugi nu ayeuna tak sesuai harapan (pokonya saya minta keadilan, ganti rugi yang sekarang tidak sesuai harapan)," kata Ny. Tati kepada wartawan ketika ditemui di rumahnya di Kampung Ma Elom RT 06 RW 05 Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa 25 Agustus 2020.

Rumah Ny. Entat berada di pinggir Tol Purbaleunyi dan akan tergusur proyek Tol Cisumdawu.

NY. Entat yang rumahnya akan digusur untuk pambangunan Tol Cisumdawu.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
NY. Entat yang rumahnya akan digusur untuk pambangunan Tol Cisumdawu.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA

Baca Juga: Motifnya Terkait Foto Rizieq Shihab, Tujuh Tersangka Pelemparan Bom Molotov di PAC PDIP Ditangkap

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat