kievskiy.org

Ongkos Transportasi Umum Naik Berlipat, Penumpang: Padahal Mahal, Protokol Kesehatan Tetap Dilanggar

Tampak aktifitas calon penumpang dan jasa angkutan umum di terminal Pangandaran, Rabu, 26 Agustus 2020.
Tampak aktifitas calon penumpang dan jasa angkutan umum di terminal Pangandaran, Rabu, 26 Agustus 2020. /Kabar Priangan/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Sejak dioperasikannya alat transportasi umum saat Adaptasi Kebiasaan Baru pandemi Covid-19, tarif angkutan umum naik hampir dua kali lipat dari biasanya.

Alasannya untuk menutupi biaya operasional karena kursi yang harus terisi hanya 50 persen dari jumlah kursi yang ada di kendaraan angkutan umum untuk menjaga protokol kesehatan (jaga jarak).

Namun berbeda dengan kenyataannya, sejumlah penumpang mengeluhkan dengan tingginya tarif angkutan umum, namun tidak memperhatikan protokol kesehatannya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Agustus 2020: PT MRT Jakarta Buka Posisi Train Driver, Lulusan SMK Bisa Daftar

Salah satu penumpang warga Tasikmalaya, Jawa Barat, Supriyati (27) yang baru saja sampai ke terminal Pangandaran, Jawa Barat, mengatakan, setiap seminggu sekali dirinya melakukan perjalanan dari Tasikmalaya ke Pangandaran untuk urusan pekerjaan.

"Setiap ke Pangandaran saya pasti naik jasa angkutan umum," ujar Supriyati kepada awak media, Rabu, 26 Agustus 2020.

Pada awalnya, dirinya tidak mempersalahkan dengan adanya kebijakan terkait kenaikan tarif angkutan umum bersamaan dengan diterapkannya protokol kesehatan untuk menjaga penularan Covid-19 saat dioperasikannya jasa transportasi umum khususnya di Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Indonesia dan Singapura Tak Bakal Dukung China Kuasai ASEAN

Namun dirinya menyayangkan ketika peraturan diterapkan, protokol kesehatan pada jasa angkutan umum tidak diperhatikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat