kievskiy.org

SKIM Dihapus, Transportasi Kembali Bergairah, Dilon: Ironis, Saat Krisis Dibebani Biaya Pemeriksaan

Ilustrasi transportasi umum.
Ilustrasi transportasi umum. /Pixabay/Free-Photos

PIKIRAN RAKYAT - Tiga organisasi transportasi, yakni Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengapresiasi pemerintah yang telah menghapuskan kewajiban surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Langkah penghapusan SIKM ini dinilai sangat positif karena menyebabkan pergerakkan angkutan umum kembali bergairah.

Ketiga organisasi ini sepakat bila industri transportasi tidak bergerak secara seginifikan, konsekuensinya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak biasa dihindarkan demi efesiensi. Padahal, langkah presiden menyerukan pemberian stimulus dan keringanan pada pelaku usaha dan masyarakat, agar tidak terjadi PHK.

Baca Juga: Dirawat Selama 130 Hari karena Positif Corona, Pasien Covid-19 Ungkap Pesan untuk Dokter dan Perawat

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menilai, langkah Pemprov DKI meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) akan membuka kembali animo masyarakat menggunakan transportasi umum yang menjamin protokol kesehatan ketimbang memanfaatkan angkutan ilegal pelat hitam.

"Peniadaan SIKM memang tidak akan membuat pergerakan masyarakat kembali seperti pada masa normal tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan," katanya di Jakarta, Senin 19 Juli 2020.

Selain itu, ujar Ateng, masyarakat dari dan menuju Jakarta dapat memilih menggunakan transportasi publik akan lebih baik dari sisi prosedur kesehatan dibandingkan dengan mencari angkutan ilegal.

Baca Juga: Sapardi Djoko Damono Tutup Usia, Ganjar Pranowo: Kini Hujan di Mataku di Akhir Juli

Pasalnya persyaratannya sama-sama memudahkan para pengusaha angkutan dapat memahami penerapan SIKM juga sebagai bentuk untuk menjaga warganya dari penularan Covid-19, tetapi mungkin ada cara pelacakan yang lebih baik untuk menggantikan SIKM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat