PIKIRN RAKYAT - Pemerintah Indonesia saat ini terus melakukan berbagai upaya untuk menangani pandemi Covid-19.
Dari mulai menerapkan Work From Home (WFH), kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ditutupnya tempat-tempat umum serta ramai dan lain sebagainya.
Memasuki masa new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), beberapa kegiatan telah diberikan kelonggaran dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak aman.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Produk Lipstik untuk Ombre di Bawah Rp 100.000
Saat ini, pemerintah juga telah membuat kebijakan bagi warga yang sering menggunakan transportasi umum.
Pemerintah menegaskan agar warga tidak melakukan aktivitas seperti makan maupun berbicara selama berada di transportasi umum.
Ini bertujuan untuk mencegah percikan droplet saat berbicara, makan, batuk maupun bersin.
Baca Juga: Media Officer Persib Beri Penjelasan soal Pilihan Kata di Berita yang Tak Sesuai KBBI
Hal ini telah dijelaskan oleh Juru Bicara (Jubir) penanganan COVID-19, Achmad yurianto.