kievskiy.org

Operasi Pekat Lodaya 2023 di Cianjur: Pelanggaran Paling Banyak Pemotor Tak Pakai Helm

Ilustrasi tilang manual saat Operasi Patuh Lodaya 2023. Petugas Lantas Polres Cianjur memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Ilustrasi tilang manual saat Operasi Patuh Lodaya 2023. Petugas Lantas Polres Cianjur memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. /ANTARA/Ahmad Fikri

PIKIRAN RAKYAT - Polres Cianjur, Jawa Barat mencatat sepanjang Operasi Pekat Lodaya 2023, pelanggaran yang dikenakan tilang elektronik paling banyak didominasi oleh pemotor yang tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso menyebutkan dari 24 ribu pengendara yang dikenakan tilang elektornik, sebanyak 15 ribu di antaranya tidak mengguanakan helm. Sedangkan 7.080 pengendara melawan arus dan 2.989 pengendara menggunakan knalpot brong.

"Sehingga pelanggar yang terjaring dalam operasi dikenakan sanksi tilang elektronik. Sedangkan yang dikenakan sanksi tilang di tempat selama operasi hanya 7 pelanggar," katanya.

Meski Operasi Pekat Lodaya 2023 sudah berakhir, pihaknya berharap pengendara lebih patuh dan disiplin dengan tidak melanggar Undang-Undang dan aturan Lalulintas, menggunakan helm saat berkendara, tidak melawan arus dan tidak menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lanjutkan Perjuangan Leluhur NU Lawan Gugatan Panji Gumilang: Bela Agama dan Negara

Karena ungkap Anaga, pihaknya tetap mengenakan tilang elektronik dan tilang di tempat bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, termasuk pemotor yang menggunakan knalpot brong diminta mengganti langsung di depan petugas karena suaranya dapat mengganggu warga dan pengendara lain.

"Kami mengimbau pengendara roda dua dan empat tetap mematuhi aturan lalulintas meski operasi sudah selesai bukan berarti bebas melakukan pelanggaran karena tilang elektronik dan tilang di tempat tetap berlaku," katanya.

Sedangkan masih banyaknya pemotor yang melanggar aturan lalulintas, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ke berbagai kalangan termasuk ke sekolah yang ada di Cianjur mulai dari TK hingga SMA/SMK sederajat, sehingga sejak dini mereka sudah tahu aturan dan Undang-Undang Lalulintas.

"Kami gencarkan sosialisasi ke sekolah agar anak sejak dini sudah patuh dan taat pada aturan dan Undang-Undang Lalulintas, sehingga mereka tidak akan melanggar ketika sudah dewasa dan mendapat Surat Izin Mengemudi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat