kievskiy.org

Penipuan Online Jaringan Internasional di Bandung Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Pelaku FJ saat berada di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu, 26 Juli 2023.
Pelaku FJ saat berada di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu, 26 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik penipuan secara daring atau scamming jaringan internasional. Korban penipuan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Hal ini dibenarkan oleh Direskrimsus Polda Jabar, Komisaris Besar Deni Okvianto. Menurut Deni, salah seorang korban berinisial L melaporkan kepada polisi karena telah ditipu oleh pemilik akun media sosial bernama Olivia pada Mei 2023 lalu. Korban mengalami kerugian hingga Rp587 juta.

"Kronologisnya, korban berkenalan dengan tersangka melalui Facebook dengan nama Olivia. Pelaku berpura-pura menjadi perempuan bernama Olivia di medsos. Setelah korban tertarik, komunikasi menjadi lebih intens berlanjut ke WhatsApp dan ditawarkan perkerjaan yang sangat menguntungkan," ucap Deni di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca Juga: Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Begini Modus Barunya

Deni mengatakan, pelaku memerintahkan korban untuk masuk ke sejumlah situs yang menjual barang dan diminta untuk mengklik tanda menyukai di produk-produk tersebut. Namun, pelaku pun menawarkan untuk melakukan investasi secara online kepada korban.

"Setelah dekat dan korban tertarik, pelaku menawarkan investasi secara bertahap dari mulai Rp1,5 juta sampai Rp150 juta melalui aplikasi yang sekarang sudah off. Terjadi transaksi secara bertahap dan meningkat terus jumlahnya sampai korban kerugian Rp587 juta dengan harapan ada keuntungan-keuntungan berkali lipat," kata Deni.

Setelah korban melaporkan kasus tersebut, lanjut Deni, polisi kemudian melakukan pendalaman dan penelusuran melalui rekening transaksi antara korban dan pelaku. Akhirnya, salah seorang tersangka berinisial FJ ditangkap di wilayah Kopo, Kota Bandung.

Baca Juga: Kronologi Versi Mario Teguh Soal Penipuan Rp5 Miliar, Ada Indikasi Memutarbalikkan Fakta

"FJ ini berperan sebagai translator (penerjemah) Bahasa Mandarin dan yang menyiapkan dokumen, rekening, dan ATM. Sementara pelaku utama yang menjadi otak penipuan ini ada di Kamboja, jadi ini jaringan internasional," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat