kievskiy.org

3 Nama Calon Pj Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil Belum Sampai ke Jokowi

Kabtor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate di Kota Bandung. Jokowi masih menunggu daftar nama calon Pj Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil.
Kabtor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate di Kota Bandung. Jokowi masih menunggu daftar nama calon Pj Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil. /Antara/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemilihan penjabat gubernur di sejumlah daerah di Indonesia akan dilaksanakan secara akuntabel. Jokowi mengatakan, semua calon penjabat (Pj) gubernur yang diterimanya adalah masukan dari masyarakat melalui dewan perwakilan rakyat daerah.

"Apanya yang enggak akuntabel? Apanya yang enggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah. Dari daerah ya, kan ke Kemendagri terus baru ini naik ke kami, ke TPA (Tim Penilai Akhir)," kata Jokowi.

Jokowi menyoroti secara khusus calon Pj Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan habis pada 23 September 2023.

DPRD Jawa Barat telah mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur Jawa Barat yaitu Dirjen Peraturan Perundangan Kementerian Hukum dan HAM sekaligus eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana, Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Keri Lestari, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin.

Baca Juga: Daftar Nama Kandidat Calon Pj Wali Kota Bandung

Meski begitu, Jokowi mengaku belum menerima daftar nama-nama tersebut. "Belum sampai ke saya. Iya, sudah ada dari DPRD, tapi belum sampai ke saya. Nama-namanya saya belum tahu, yang jelas ada tiga, yang dari DPRD, dari bawah ada tiga," ujar Jokowi pada 4 Agustus 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Kemendagri Tunggu Usulan Pj

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini masih menunggu usulan calon Pj gubernur di berbagai daerah. Selain di Jawa Barat, para pemimpin di daerah lain seperti Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, dan Sulawesi Selatan akan berakhir masa jabatannya pada September 2023.

Ada 17 gubernur di Indonesia yang masa jabatannya akan habis pada September 2023. Berikut daftarnya.

  1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
  2. Gubernur Riau Syamsuar
  3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
  4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
  5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
  8. Gubernur Bali I Wayan Koster
  9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
  10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
  11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
  12. Gubernur Maluku Murad Ismail
  13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)
  14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
  15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
  16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
  17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Itulah daftar gubernur di Indonesia yang masa jabatannya habis pada September 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat