kievskiy.org

Bawaslu Cianjur Awasi Penetapan DCS Pileg 2024 Agar Sesuai Prosedur

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur mulai melaksanakan pengawasan terkait dengan tahapan pemilu yakni pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Cianjur pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan, beberapa kegiatan setelah pelantikan dan rapat pleno kemudian pemilihan ketua, Bawaslu Kabupaten Cianjur melaksanakan pengawasan DCS.

"Berkaitan dengan pengumuman daftar calon sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, yang telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Cianjur pada saat pengumuman DCS masyarakat dalam memberikan tanggapan dan juga masukan dengan pengumuman DCS," katanya.

Asep mengatakan, pada prinsipnya Bawaslu memastikan bahwa KPU Kabupaten Cianjur dalam pengumuman DCS ini harus dengan tata cara dan prosedur sebagaimana dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Belum Sempat Edarkan Obat Keras Tertentu di Cianjur, 3 Tersangka Sudah Diamankan Polisi

"Tentunya harus sesuai sehingga pelaksanaan proses bisa berjalan lancar," katanya.

Asep mengatakan, sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Cianjur belum menerima laporan terkait pengaduan dan laporan pada pengumuman DCS.

"Kami akan terus mengawasi setiap tahapannya," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat