kievskiy.org

Di Tengah Pendemi Covid-19, Pemkab Karawang Tetap Merelokasi Warga Korban Abrasi

Pemukiman warga yang ambruk diterjang abrasi di Pantai Pisangan, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya Dipastikan akan direlokasi tahun ini.*
Pemukiman warga yang ambruk diterjang abrasi di Pantai Pisangan, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya Dipastikan akan direlokasi tahun ini.* /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya 100 unit rumah akan dibangun dan disiapkan bagi warga korban abrasi Pantai Pisangan, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya. Lokasi rumah berjarak sekira 5 Km dari bibir pantai dan dipastikan aman dari terjangan gelombang pasang.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Dedi Achdiat, saat berkunjung ke sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Karawang di Jalan Malabar, Perumahan Karang Indah, Karawang Barat, Selasa 1 September 2020.

"Kendati ada refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19, relokasi pemukiman warga korban abrasi tetap menjadi prioritas Pemkab Karawang. Tahun ini bakal dibangun 100 unit rumah," kata Dedi.

Baca Juga: KPU Jabar Minta Pelayanan Prima Kepada Setiap Pasangan Bakal Calon di Pilkada 2020

Diharapkan pembangunan kawasan pemukiman warga korban abrasi bisa berlanjut di 2021. Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi warga yang gelisah karena rumahnya diterjang gelombang pasang.

Dijelaskan, Pemkab Karawang, sejak beberapa tahun silam telah membeli lahan seluas 3 hektare yang berlokasi masih di Desa Cemarajaya. Di atas lahan itu rencannya akan dibangun sebanyak 302 unit rumah untuk warga korban abrasi.

Tahun sebelumnya, Pemkab telah mengeluarkan anggaran untuk pematangan lahan tersebut. Sebab, lahan tempat relokasi masih harus ditinggikan agar tidak tergenang banjir.

Baca Juga: 6 Cara Hemat Kuota Data Zoom, Lancar Video Call dan Belajar Online

"Lahan yang dibebaskan Pemkab sebelumnya merupakan tambak bandeng milik warga," kata Dedi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat