kievskiy.org

Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang Digital Lewat Pesan WhatsApp, Sudah Beredar di Pangandaran

Kolase foto kiriman aplikasi Surat Tilang Digital APK palsu yang disebarkan melalui pesan WhatsApp.
Kolase foto kiriman aplikasi Surat Tilang Digital APK palsu yang disebarkan melalui pesan WhatsApp. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Beredar pesan WhatsApp dengan mengirimkan aplikasi APK Surat Tilang Digital berlogokan Polisi Lalu Lintas atau Polantas.

Sebagaimana yang dialami oleh Kusmiati warga Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, pada Minggu, 24 September 2023 pukul 2.38 WIB dini hari. Dirinya mengaku telah menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dari Polantas dengan mengirim sebuah aplikasi APK Surat Tilang Digital.

"Saya sempat kaget, ketika dibuka aplikasi tersebut tidak dapat akses," ujar Kusmiati, Minggu, 24 September 2023.

Terkait adanya kiriman aplikasi APK Surat Tilang Digital tersebut, dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Pangandaran.

Baca Juga: Pangandaran Krisis Air Bersih, Polisi Turun Tangan Bagikan 8.000 Liter Air

"Ternyata itu adalah hacker atau penipuan yang dikirim melalui via WhatsApp," kata Kusmiati.

Menurutnya, setiap berkendaraan sepeda motor selalu menggunakan helm pengaman, berkat upaya sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan saat berlalu lintas dari pihak Polres Pangandaran.

"Memang dulu saya jarang menggunakan helm kalau ke pasar atau mengantar anak ke sekolah, tapi setelah ada sosialisasi dari pak polisi sekarang saya selalu menggunakan helm pengaman dan kelengkapan serta surat-surat kendaraan," tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Nugraha mengatakan, bahwa kiriman aplikasi melalui APK tersebut bukanlah aplikasi Hotline resmi dari Sat Lantas Polres Pangandaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat