kievskiy.org

Bisikan Gaib dan Dendam karena Dirukiah Korban, UW Tusuk Dua Kerabatnya,Polisi: Diduga Gangguan Jiwa

Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan. /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian Polresta Tasikmalaya memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka penusukan ibu dan anak warga Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial UW (33) mengalami gangguan jiwa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, tersangka langsung ditangkap setelah melakukan aksinya, Rabu 2 September 2020 malam. Saat ini, tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolresta.

Yusuf menerangkan, tersangka diduga mengalami gangguan jiwa. Namun untuk memastikannya harus menunggu keterangan medis.

Baca Juga: Duet Kompak Nuca dan Mahalini Lewat Single Perdana 'Aku yang Salah'

"Kita sudah sempat periksa tersangka. Tapi omongannya kadang nyambung kadang tidak sehingga diduga memang yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Namun guna memastikannya kita akan minta medis untuk mendampingi," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penusukan kepada dua korban yang masih merupakan kerabatnya itu, didasari adanya bisikan gaib. Korban sendiri merupakan ibu dan anak, masing-masing berinisial SM (53) dan DE (34).

Tersangka mengaku mendapat bisikan bahwa SM akan membunuh ibunya. Karena itu, tersangka mengambil inisiatif untuk lebih dulu menusuk korban.

Baca Juga: Fakta Baru Pesta Gay di Kuningan, Digelar Setahun 2 Kali hingga Sewa Kamar Rp1,3 Juta per Malam

Selain itu jelas Yusuf, tersangka juga mengaku dendam dengan korban karena pernah dirukiah oleh korban hingga tersangka mengalami trauma.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat