kievskiy.org

Hasil Lelang Mitra Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Kota Bekasi Dinilai Bom Waktu bagi Pj Wali Kota

Ilustrasi pengolahan sampah. *
Ilustrasi pengolahan sampah. * /Freepik Freepik

PIKIRAN RAKYAT –  Penetapan pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi dinilai sebagai bom waktu bagi Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Penetapan mitra pengolahan sampah diKota Bekasi dilakukan sehari sebelum masa tugas Walikota Bekasi Tri Adhianto berakhir pada Rabu, 20 September 2023. Hasil lelang itu dapat menyisakan pekerjaan berat bagi Pj Gani Muhammad, yang menjabat saat ini.

Peneliti sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata, menilai proyek senilai Rp 1,8 triliun terkesan dipaksakan untuk diumumkan dalam proses yang kurang dari sebulan. Di samping itu, ada sejumlah catatan dalam proses pemilihan mitra kerjasama tersebut.

Sebelumnya, panitia lelang menjawab sejumlah catatan kejanggalan. Di antaranya, tidak melakukan konsularisasi pada kantor konsultan RI di negara asal dokumen, yaitu China. Juga diduga tidak memiliki bidang usaha yang ditentukan, yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 35111 dan 38211.

Selain itu, dikabarkan perusahaan yang ditunjuk sebagai mitra pengelolahan sampah di Kota Bekasi mengajukan biaya layanan pengolahan sampah yang lebih tinggi dari persyaratan maksimal Rp 405.000 ton sampah per hari.

Catatan lain, diduga hanya memiliki jaminan penawaran dari bank luar negeri, seharusnya wajib bank berdomisili di Indonesia, minimal bank buku III. Terakhir, diduga lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berada di lahan hijau.

“Jika catatan-catatan tersebut benar adanya, masalah ini akan jadi bom waktu bagi Pj Walikota Bekasi saat ini,” kata Gusti, dalam keterangannya, Sabtu 30 September 2023.

Berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi, nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang ini dimenangkan oleh konsorsium asal China EEI-MHE-HDI-XHE. Sedangkan konsorsium lokal CMC-ASG-SUS tidak lulus.

Kedua peserta tender tersebut memasukkan dokumen penawaran teknis pada 6 September 2023 dan pengumuman lelang disampaikan pada 19 September 2023, sehari sebelum Walikota Tri Adhianto mengakhiri masa tugasnya yang berlangsung hanya sebulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat