PIKIRAN RAKYAT - Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, H Zaenal Abidin Rusyamsi yang meninggal dunia pada Rabu malam 2 September 2020, dipastikan karena terinfeksi Covid-19.
Selain itu, mantan pejabat ini juga memiliki penyakit penyerta berupa diabetes melitus.
Mantan pejabat yang akrab dipanggil Joni itu tercatat sebagai pasien terkonfirmasi positif virus Corona nomor 258.
Baca Juga: Komentari Kisruh Lionel Messi, Andrew Robertson Enggan La Pulga Bermain di Premier League
Tim medis langsung bergerak cepat melakukan penelusuran orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan korban meninggal akibat Covid-19 ke 13 ini.
"Orang-orang terdekat langsung menjalani swab test. Kita juga terus menelusuri riwayat kontak dengan orang lain," tutur Kepala Dinas Kesehatan setempat H Enny Suhaeni, Jumat 4 September 2020.
Seperti diketahui, Joni meninggal dunia dalam perawatan di sebuah rumah sakit. Ditemukan gejala klinis yang mengarah ke Covid-19 selain penyakit penyerta berupa diabetes melitus.
Baca Juga: Tertular Istri Lalu Tularkan ke Rekan Kantor di RSUD, Nakes Dominasi Lonjakan Covid-19 di Indramayu
Karena gejala klinis tadi, pemakaman Joni yang berumah di Kecamatan Kedawung, menggunakan protokol Covid-19. Belakangan, hasil tes usap (swab test), menunjukkan hasil positif Corona.