kievskiy.org

37 Tersangka Peredaran Narkoba di Sukabumi Dipajang, Kasus Sabu-sabu Masih Menonjol

Kurun waktu sebulan terakhir, polisi di Sukabumi mengungkap 29 perkara dengan 37 tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. Pengungkapan digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 18 Oktober 2023.
Kurun waktu sebulan terakhir, polisi di Sukabumi mengungkap 29 perkara dengan 37 tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. Pengungkapan digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 18 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu sebulan terakhir mengungkap 29 perkara dengan 37 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. Pengungkapan kasus digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 18 Oktober 2023. Dari serangkaian perkara yang diungkap, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu masih cukup menonjol.

Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Komisaris Polisi Tahir Muhidin, mengatakan total 29 kasus narkoba tersebut terdiri dari 16 laporan kasus sabu-sabu, 7 laporan kasus ganja, 1 laporan kasus psikotropika, dan 5 laporan kasus obat keras terbatas.

Jika berdasarkan wilayah, wilayah yang paling mendominasi yakni di Kecamatan Gunungpuyuh dan Cikole dengan masing-masing 5 laporan. Data itu disusul Warudoyong dan Gunungguruh dengan masing-masing 4 laporan. Kemudian ada Baros, Cibeureum, Sukabumi, dan Lembursitu yang masing-masingnya 2 laporan. Data laporan terendah berasal dari Cisaat, Sukaraja, dan Kebonpedes dengan masing-masing 1 laporan.

“Total 29 kasus narkoba tersebut, rinciannya kasus sabu-sabu 16, kasus ganja 7, kasus psikotropika 1, dan kasus obat keras terbatas 5. Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan (adalah) sabu-sabu sebanyak 251,98 gram, ganja 2.819,72 gram, psikotropika 185 butir, dan obat keras terbatas 4.193 butir, 3 buah alat hisap sabu-sabu atau bong, 33 unit HP berbagai merek, 13 timbangan, dan uang tunai Rp870.000,” kata Tahir kepada awak media.

Baca Juga: Zul Zivilia Mengaku Kenal Gembong Narkoba Fredy Pratama: Saya Akan Membantu Mengungkapkan Kasus Ini

Kurun waktu sebulan terakhir, polisi di Sukabumi mengungkap 29 perkara dengan 37 tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. Pengungkapan digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 18 Oktober 2023.
Kurun waktu sebulan terakhir, polisi di Sukabumi mengungkap 29 perkara dengan 37 tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. Pengungkapan digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 18 Oktober 2023. Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

Kurun waktu sebulan terakhir, polisi di Sukabumi mengungkap 29 perkara dengan 37 tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. Pengungkapan digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 18 Oktober 2023.
Kurun waktu sebulan terakhir, polisi di Sukabumi mengungkap 29 perkara dengan 37 tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. Pengungkapan digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 18 Oktober 2023. Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

Kurun waktu sebulan terakhir, polisi di Sukabumi mengungkap 29 perkara dengan 37 tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. Pengungkapan digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 18 Oktober 2023.
Kurun waktu sebulan terakhir, polisi di Sukabumi mengungkap 29 perkara dengan 37 tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. Pengungkapan digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 18 Oktober 2023. Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

Lanjut Tahir, dari total barang bukti ini, Polres Sukabumi Kota sudah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak kurang lebih 8.631 jiwa dari bahaya narkoba. Dalam menjalankan aksinya, ada pelaku yang berperan sebagai kurir, pengedar, maupun bandar dengan berbeda waktu, ada yang sudah tiga bulan hingga satu tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat