kievskiy.org

Kehadiran BIJB Kertajati Berpotensi Timbulkan Alih Fungsi Lahan Masif dan Bencana

Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. /Ditjen Perhubungan Udara

PIKIRAN RAKYAT - Pengoperasian Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati berpotensi menimbulkan alih fungsi lahan yang masif. Persoalan krisis air, kesenjangan sosial, dan persoalan lainnya pun menjadi imbas kehadiran BIJB dengan akses pendukung, Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu).

BIJB resmi beroperasi penuh pada Minggu, 29 Oktober 2023. Aktivitas penerbangan juga dialihkan dari Bandara Husein Sastranegara ke BIJB. Namun, pembukaan BIJB justru bisa membuka kotak pandora, berupa semakin menjamurnya fasilitas komersial hingga bangunan properti. Alih fungsi lahan akan terjadi karena kehadiran bandara dan tol menjadi magnet para pengembang melakukan pembangunan di kawasan tersebut. Selain alih fungsi lahan, bentang alam pun ikut berubah.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jabar Wahyudin menuturkan, kondisi itu bisa berdampak hilangnya daerah tangkapan air. "Tidak heran jka warga mengalami kesulitas air bersih pada musim kemarau," kata Wahyudin saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com. Jika musim hujan tiba, ancaman bencana berupa tanah ambles, longsor, dan banjir bandang juga mengintai.

Baca Juga: Anggota Geng Motor di Bandung Bunuh Temannya Gegara Dikeluarkan dari Grup WhatsApp

Dalam catatan Walhi mengacu data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, industri properti semakin tumbuh dalam 10 tahun terakhir. Cirebon merupakan wilayah yang berada di dekat BIJB. ‎Pada 2008, hanya ada 18 perumahan dengan luas lahan hanya sekitar 70 hektar. Tetapi pada 2009, tercatat 33 perumahan dengan lahan 120 hektar.

Animo pengembang, lanjut Wahyudin, juga meningkat. Pada 2010 dan 2011 umpamanya, jumlah pengembang perumahan masing-masing mencapai 70 perusahaan dan 94 perusahaan. Pada 2012, tercatat terdapat 116 pengembang dengan luas lahan 160 hektar. Hingga kini, tutur Wahyudin, masih ada permohonan izin pengembang. Tahun lalu, tercatat ada 84 pengembang dan sekarang tercatat 24 pengembang.

"Kami belum menghitung berapa sebaran izin properti pada tahun 2020-2023," ucapnya. Maraknya izin bangunan komersial dan bisnis properti dinilai bakal menimbulkan ketimpangan budaya dan sosial di masyarakat. Wahyudin menyebutkan keadaan itu akan melahirkan budaya-budaya baru yang sangat mungkin menghilangkan kearifan lokal. Kehadiran Tol Cisumdawu disertai fasilitas rest area, fasilitas jembatan penghubung, dan lainnya juga ikut dalam alih fungsi lahan itu.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Masih Lemah di 3 Wilayah, PDIP akan Kampanye Door to Door

Urgensi Pembangunan BIJB dan Tol Cisumdawu

Urgensi pembangunan BIJB dan tol bagi masyarakat pun dipertanyakan Walhi. Wahyudin menilai, hampir semua rencana pembangunan pemerintah tidak memiliki landasan kuat untuk kepentingan rakyat menengah ke bawah serta keberlangsungan lingkungan. Ia mencontohkan klaim proyek-proyek pemerintah bakal menciptakan lapangan pekerjaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat