kievskiy.org

Berikan Penilaian ke Kebijakan Ridwan Kamil, DPRD Jabar: Jika DKI Terapkan PSBB, Kita Juga Ikutan

Anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu. (foto: DPRD Jabar)**
Anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu. (foto: DPRD Jabar)**

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Haru Suandharu memberikan penilaian terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Haru Suandharu menilai bahwa Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) keliru, jika kawasan Bogor, Bekasi, dan Bandung hanya diberlakukan sebatas Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Ia menambahkan, 3 kawasan tersebut sangat rentan terpapar virus corona, karena bersingungan dengan DKI Jakarta. Sedangkan DKI Jakarta saja akan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dari tanggal 14 September mendatang.

Baca Juga: 12 Zodiak yang Paling Cocok Jadi Pasangan, Cek Zodiak Gebetan dan Pacarmu

”Gubernur sering bilang harus mirroring (serupa) dengan DKI, mestinya sekarang juga sama. Kalau DKI menerapkan PSBB ketat, kita juga ikutan mestinya, bukan malah ada istilah baru," kata Haru saat di konfirmasi, Jumat 11 September 2020.

Haru mempertanyakan dasar Guberur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menerapkan PSBMK, karena tidak ada dasar hukumnya. 

”PSBMK itu apa? Dasar hukumnya apa? Landasannya kemana?,” tanya Haru.

Baca Juga: Tunggu Kepastian PSBMK, Wali Kota Cimahi Harap Daerah Bandung Raya Bisa Satu Persepsi

Sebagaimana diberitakan Fixindonesia.com dalam artikel, "DPRD Jabar: Emil Salah Strategi Tangani Claster Baru Covid-19", sejak awal adanya kasus corona di Indonesia penanganannya sama, yaitu memprioritaskan kesehatan. Dan satu-satunya dasar hukum melaksanakan sosial distancing adalah PSBB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat