kievskiy.org

Calon Pj Bupati Majalengka Diusulkan ke Mendagri, Diharapkan Mampu Wujudkan Reformasi Birokrasi

Calon Pj Bupati Majalengka sudah dikemukakan DPRD Majalengka.
Calon Pj Bupati Majalengka sudah dikemukakan DPRD Majalengka. /Pikiran Rakyat/ Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - DPRD Kabupaten Majalengka mengusulkan dua nama calon penjabat Bupati Majalengka seiring dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka saat ini, Karna Sobahi dan Tarsono D. Mardiana, akan berakhir pada 19 Desember 2023.

Dalam surat bernomor HK/1489/DPRD tentang Usulan Penjabat Bupati Majalengka yang ditandatangani Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi pada 6 November 2023, dua nama yang diusulkan DPRD Majalengka itu adalah Dedi Supardi yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat dan Eman Suherman menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka.

Pengajuan nama calon Pj Bupati Majalengka dalam surat tersebut menindaklanjuti surat Menetri Dalam Negeri tertanggal 21 Oktober 2023 perihal Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota yang menjelaskan masa jabatan Bupati Majalengka berakhir 19 Desember 2023.

Menurut keterangan Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi dan Wakil Ketua DPRD Asep Eka Mulyana, nama yang diajukan untuk menjadi Pj Bupati Majalengka oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri tersebut berdasarkan hasil pembahasan semua fraksi dan pimpinan dewan.

Baca Juga: Dua Oknum PNS Amoral Lakukan Asusila di Rumah Kosong Majalengka, Warga Soraki Pelaku

Kedua nama yang diusulkan berasal dari Kabupaten Majalengka sehingga diperkirakan mengetahui betul kondisi dan kultur masyarakat Majalengka

Asep menyebutkan, kedua nama yang diusulkan dianggap mumpuni untuk menjadi Pj Bupati Majalengka. Baik dari segi keilmuan, pengalaman kerjanya, maupun pemahaman kondisi lapangan. Keduanya juga telah memenuhi syarat administrasi.

"Kami di dewan, semua sepakat dan meyaniki keduanya berkomitmen yang kuat untuk bisa bekerja maksimum selama menjadi Pj Bupati Majalengka," sebutnya.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri untuk menunjuk orang yang paling layak menjadi penjabat. Mereka berharap putra daerah yang akan mengisi posisi Penjabat Bupati Majalengka.

"Putra daerah tidak menjadi hal yang mutlak, tapi kalau memang ada, itu akan lebih menyenangkan karena lebih mudah mengomunikasikan ada persoalan. Putra daerah itu, paling tidak mengetahui kondisi Majalengka, tahu kultur masyarakat Majalengka yang terbagi dua yakni masyarakat pegunungan dan masyarakat dataran rendah yang keduanya berbeda kultur," sebut dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat