kievskiy.org

DPRD Nilai Keputusan Mendagri Terkait Pj Wali Kota Cimahi Picu Polemik

Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain.
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran DPRD Kota Cimahi tak bakal intervensi atas keputusan Mendagri Tito Karnavian yang tidak memperpanjang Dikdik S. Nugrahawan sebagai Pj Wali Kota Cimahi. Namun, putusan tersebut dinilai memicu polemik di masyarakat Kota Cimahi.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita, Selasa, 10 Oktober 2023. "Bagi DPRD Cimahi, kami memantau secara normatif karena kewenangan Mendagri, sifatnya pun penugasan jadi tidak bisa banyak intervensi. Namun, kami sebagai perwakilan masyarakat agak kecewa dengan alasan yang muncul terkait inflasi karena memicu pro kontra," ujarnya.

Menurut Achmad, alasan Mendagri yang mengganti Dikdik sebetulnya tidak perlu disampaikan terbuka kepada publik. "Toh, Pak Dikdik juga akan habis masa tugasnya sampai 22 Oktober 2023. Sampai hari ini beliau masih bertugas jadi saya pikir itu yang jadi catatan karena menjadi kegaduhan. Saya pikir menjadi ramai karena alasan yang disampaikan kurang tepat apalagi di publik. Sesuai kewenangan Kemendagri untuk evaluasi terhadap Pj Wali Kota yang ditunjuk, kan bisa dilakukan tertutup. Apalagi, Pak Dikdik juga pernah menyampaikan rutin melaporkan kinerja," kata Achmad.

Baca Juga: Dikdik S Nugrahawan Luruskan Soal Jabatan Pj Wali Kota Cimahi: Bukan Dicopot, tapi Tidak Diperpanjang

Diakui, timbul pro kontra di masyarakat Kota Cimahi. "Masyarakat memahami jabatan kepala daerah bersifat politik dan tidak bisa dihindari. Pro kontra jadi ramai, ada yang kecewa ada yang gembira, jadinya gaduh. Padahal faktanya jabatan Pj Wali Kota itu penugasan kepada ASN yang diberi tugas kewenangan kepala daerah saja," tuturnya.

Hingga saat ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kemendagri. "Katanya Sabtu, 7 Oktober 2023 sudah ditandatangani, jadi kami menunggu untuk kepastian pejabat baru dan pelantikannya," ucapnya menambahkan.

Sesuai ketentuan, DPRD Kota Cimahi mengajukan nama calon Pj Wali Kota Cimahi menjelang berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota Cimahi. Terdapat 3 nama yang diajukan tertanggal 8 September 2023 lalu.

"September sudah dikirim 3 nama secara demokratis berdasarkan usulan fraksi sebagai wakil rakyat. Gubernur Jabar saat masih Pak Ridwan Kamil juga sudah ajukan 3 nama. Namun, siapa yang dipilih nanti tetap hak Kemendagri," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat