kievskiy.org

Dikdik S Nugrahawan Luruskan Soal Jabatan Pj Wali Kota Cimahi: Bukan Dicopot, tapi Tidak Diperpanjang

Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan.
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan masih bertugas pascakeputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengganti dirinya pada jabatan tersebut, Senin, 10 Oktober 2023. Pelayanan publik Pemkot Cimahi tetap berlangsung normal.

"Sampai saat ini belum ada surat atau pemberitahuan dari Kemendagri, mungkin beberapa hari ke depan. Yang jelas, pelayanan berjalan seperti biasanya," ujar Dikdik usai memimpin apel pagi di pelataran Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi.

Diberitakan sebelumnya, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tahun 2023, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti kinerja Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan tak bisa menekan angka inflasi daerah ditandai dengan tingginya harga beras di Kota Cimahi. Hal itu berimbas pada pemberhentian Dikdik dari jabatan tersebut dan segera diganti oleh pejabat baru.

Baca Juga: Inflasi dan Kenaikan Harga Beras di Cimahi Jadi Alasan Tito Karnavian Copot Dikdik S Nugrahawan

Dikdik menyatakan, persepsi bahwa dirinya dicopot dari jabatan Pj Wali Kota Cimahi perlu diluruskan. "Yang harus saya luruskan soal Pj Wali Kota dicopot. Harus dipahami, 22 Oktober 2023 adalah batas akhir periode masa tugas saya sebagai Pj Wali Kota Cimahi. Persepsi saya, yang dimaksud Pak Mendagri tidak diperpanjang, namun jadi viral seolah-olah dicopot. Bahasa yang saya dengar langsung ketika Zoom meeting adalah mengganti, jadi mohon diluruskan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Saya harapkan masyarakat diberi informasi yang tepat juga," kata Dikdik.

Meski demikian, Dikdik menegaskan dirinya tidak akan melakukan pembelaan atas keputusan Mendagri tersebut. "Pembelaan ataupun gugatan balik tidak pantas bagi saya sebagai ASN. Pada dasarnya melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, sebagai ASN kami punya prinsip Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tanggung jawab (PDLT). Kami di daerah loyal atas hak prerogatif pemerintah pusat, apa pun yang disampaikan Mendagri sebagai representasi pemerintah pusat harus kami jalankan," ujarnya menegaskan.

Dikdik menyatakan bakal mengevaluasi kinerja tim pendaki inflasi daerah Kota Cimahi. "Evaluasi soal pengendalian inflasi sudah rutin. Dari waktu ke waktu, upaya kami insentif dalam pengendalian inflasi. Faktanya inflasi Kota Cimahi dari angka 7 di awal tahun 2023 trennya menurun hingga 2,3 di bulan Oktober 2023, di bawah rata-rata Jabar," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat