kievskiy.org

Jelang Berakhir Masa Tugas, Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Lantik 4 Jabatan Kepala Dinas

Pelantikan 4 Pejabat Tinggi Pratama setingkat Kepala Dinas Pemerintah Kota Cimahi berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Kamis 5 Oktober 2023.
Pelantikan 4 Pejabat Tinggi Pratama setingkat Kepala Dinas Pemerintah Kota Cimahi berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Kamis 5 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah jabatan kepala dinas kosong Pemkot Cimahi akhirnya terisi pada Kamis 5 Oktober 2023. Pengisian jabatan dibutuhkan segera untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta mempercepat pembangunan di Kota Cimahi.

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Kamis 5 Oktober 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nana Suyatna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilman Sugiansyah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ruswanto, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Asep Jayadi.

Mereka yang terpilih merupakan hasil seleksi terbuka (open bidding) posisi jabatan setingkat esselon II Pemkot Cimahi yang kosong beberapa waktu. Pelantikan jebatan Esselon II tersebut dilakukan menjelang berakhirnya masa tugas Dikdik S. Nugrahawan sebagai Pj Wali Kota Cimahi selama setahun sejak 22 Oktober 2022.

Baca Juga: NasDem: Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo Harus Bebas dari Politisasi Hukum

Masih banyak PR yang perlu dibenahi

Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan menekankan para pejabat yang dilantik segera menguatkan struktur dan perangkat kerja pemerintah di unit kerjanya yang baru guna mencari solusi permasalahan yang muncul, sekaligus menyukseskan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.

"Masih banyak yang harus dibenahi Pemerintah Kota Cimahi. Di antaranya sektor pendidikan, tata ruang, sarana-prasarana fisik, ketenagakerjaan dan perhubungan," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Kepala Disdik yang baru harus menegakkan aturan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kuota rombongan belajar. "Jangan sampai melebihi standar dan batas kewajaran. Perhatikan juga alokasi tenaga pendidik dan sarana-prasarana pendukung di sekolah negeri yang selama ini dirasakan kurang optimal,” ujarnya.

Berkenaan dengan penataan ruang dan infrastruktur, diakui sejak otonomi daerah 22 tahun lalu Kota Cimahi memiliki persoalan penataan ruang dan infrastruktur rumit. Sehingga persoalan banjir dan permasalahan sanitasi lingkungan seringkali menjadi permasalahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat