kievskiy.org

Tak Mau PSBB Seperti Jakarta, Wali Kota Bekasi: Nggak Mungkinlah, Masa Kita Mundur?

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. / ANTARA/ Pradita Kurniawan Syah

PIKIRAN RAKYAT - Meskipun tak mengadopsi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi tetap mengambil langkah-langkah penyesuaian dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini turut meningkat angka kasusnya.

"Nggak mungkinlah kita menerapkan PSBB lagi di Kota Bekasi. Masa kita mundur? Memang ada peningkatan kasus, tapi kami lebih memilih melakukan penyekatan di wilayah-wilayah ditemukannya kasus positif," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin 14 September 2020.

Penyekatan dilakukan dengan dukungan RW siaga di masing-masing wilayah.

Baca Juga: Jakarta PSBB, Objek Wisata di Bandung Barat Kena Imbasnya

"Sesuai dengan ketentuan di fase Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 yang diberlakukan di Kota Bekasi hingga 2 Oktober 2020, maka jika ada temuan kasus positif, langkah Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang kami ambil," katanya.

Dikarenakan Kota Bekasi tidak memberlakukan PSBB seperti halnya DKI Jakarta, maka pembatasan mobilitas warga di titik-titik perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta tidak dilaksanakan.

Selain itu, aktivitas warga di Kota Bekasi pun masih diperkenankan. Tidak seperti di DKI Jakarta yang membatasi aktivitas di luar rumah hingga pukul 14.00, sedangkan di Kota Bekasi aktivitas di luar rumah masih diperbolehkan hingga pukul 23.00.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Bekasi, Bogor dan Purwakarta Hari ini, Selasa 15 September

"Biasanya masih ada saja yang beraktivitas sampai pukul 2.00 WIB, tapi nanti tidak boleh lagi, pukul 23.00 WIB semua sudah bubar," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat