kievskiy.org

Pensertipikatan Tanah Melalui Program PTSL untuk Menjamin Kepastian Hukum Kepemilikan Bidang Tanah

Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN khususnya program PTSL kepada warga masyarakat Kota Bandung, Sabtu, 16 Desember 2023.
Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN khususnya program PTSL kepada warga masyarakat Kota Bandung, Sabtu, 16 Desember 2023. /BPN Jabar

 

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017 telah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah di Republik Indonesia. PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. 

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah).

Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Untuk mengatasi masalah tersebut dilaksanakan program PTSL yang merupakan Program Strategis Nasional pemerintah yang dilaksanakan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat (Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat) telah melaksanakan program PTSL yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat. Jumlah bidang tanah di Jawa Barat sekitar 22.9 juta bidang tanah dan telah terdaftar sejumlah 13.662.459 bidang tanah.

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program PTSL, pada hari Sabtu, 16 Desember 2023, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN khususnya program PTSL kepada warga masyarakat Kota Bandung. Narasumber pada kegiatan sosialisasi kali ini adalah Anggota DPR RI dari Komisi II, Tedi Setiady,S.Sos., Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya,SP.,M.Sc. dan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Bandung.

Dalam acara sosialisasi ini diberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya sertipikat hak atas tanah serta manfaat, persyaratan, biaya dan lokasi program PTSL tahun 2023. Acara sosialisasi ini juga sebagai persiapan untuk pelaksanaan program PTSL tahun 2024 mendatang.

Kepada masyarakat di Jawa Barat yang memiliki bidang tanah yang belum bersertipikat diharapkan untuk berpartisipasi mensukseskan program PTSL ini dengan cara mempersiapkan data yuridis kepemilikan bidang tanah dan memasang patok tanda batas bidang tanah.

Tim PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh Pengumpul Data Pertanahan, Pegawai Desa/Kelurahan yang menjadi lokasi PTSL akan mendatangi masyarakat untuk melaksanakan pengukuran, pengumpulan data yuridis untuk kemudian dilakukan proses penerbitan sertipikat hak atas tanah. ***

Terkini Lainnya

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Diamankan Polisi Usai Konvoi Ugalan-ugalan, Belasan Pemotor Remaja di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

  • ASN Jabar Diduga Pemeran Wanita Video Asusila Terancam Dipecat

  • BKD Jabar Panggil Wanita ASN yang Diduga Jadi Pemeran Video Asusila

  • Polisi Main Judi Online di Bekasi, Siap-siap Ditindak Provos

  • Curiga Diselingkuhi, Suami di Sukabumi Nekat Tabrak Mobil Istri

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • Di Mana Dewi Paramita ‘Mici’ Saat Ohim dan Salshabilla Adriani Mengikat Janji Suci?

  • Head to Head dan Statistik Spanyol vs Prancis di Semifinal Euro 2024

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Sidang Putusan Pegi Setiawan: Bebas atau Bersalah? Nasib Tersangka Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini

  • Sungai Citarum Terkontaminasi 460 Ton Parasetamol dan Amoxcillin 336 Ton, Hasil Penelitian BRIN

  • Kabar Daerah

  • Rute dan Biaya Menuju Pantai Batu Rengala: Petualangan Menuju Surga Tersembunyi di Sumbawa Barat

  • Pantai Batu Rengala: Permata Tersembunyi di Sumbawa Barat

  • Rute dan Biaya ke Pantai Glampar, Surga Tersembunyi di Sumbawa Barat

  • Pantai Glampar di Sumbawa Barat, Ah Cakep Banget!

  • Terungkap..! Rahasia di Balik Sinergi Kejaksaan dan BPN Kota Batu dalam Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat