kievskiy.org

Demo Buruh Bergejolak di Jawa Barat, Bey Machmudin Keukeuh Tak Akan Revisi UMP dan UMK Jabar

Ribuan kaum buruh di Karawang kembali berunjuk rasa. Mereka sempat memblokade ruas jalan utama, sehingga arus kendaraan macet parah.
Ribuan kaum buruh di Karawang kembali berunjuk rasa. Mereka sempat memblokade ruas jalan utama, sehingga arus kendaraan macet parah. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Menanggapi arus demonstrasi yang menuntut revisi UMP dan UMK 2024, Penjabat Gubernur Jabar Bey T. Machmudin tetap dalam pendiriannya. Dia tidak akan merevisi Keputusan Gubernur tentang UMP Jabar maupun UMK Kota/Kabupaten Jabar.

"Intinya begini, saya, kan, penjabat gubernur yang juga ASN. Ada Peraturan Pemerintah PP Nomor 51 itu. Jadi, pertama saya tidak akan merevisi keputusan terkait dengan UMK, upah minimum kabupaten/kota maupun UMK untuk pekerja yang di bawah 1 tahun. Jadi saya akan patuh pada PP 51," tuturnya di Gedung Sate, Rabu, 20 Desember 2023.

Dikatakan Bey, serikat pekerja meminta ada Kepgub untuk pekerja di atas satu tahun pun tidak mungkin diwujudkan juga. "Teman-teman serikat pekerja minta terkait dengan adanya Kepgub pekerja di atas satu tahun. Padahal dari kemenaker sudah jelas bahwa itu upah berdasarkan produktivitas dan kebijakan struktur skala upah itu," ucapnya.

Dengan demikian, Bey meminta para serikat buruh memahami realita tersebut. "Jadi pada teman-teman serikat pekerja, mohon dimengerti bahwa saya tidak akan merevisi dan juga tidak akan mengeluarkan keputusan gubernur yang terkait dengan pekerja di atas 1 tahun dan ini kan sebetulnya sudah dirapatkan di dewan pengupahan," ujarnya.

Menurut Bey, hal itu sudah disetujui oleh semua pihak. "Jadi mari kita patuhi bersama dan untuk yang kerja di atas satu tahun silakan berdasarkan produktivitas itu," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat