kievskiy.org

Gubernur Lantik 318 PNS di Lingkungan Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik 318 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam acara yang dihadiri perwakilan PNS di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 18 September 2020.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik 318 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam acara yang dihadiri perwakilan PNS di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 18 September 2020. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil secara simbolis melantik 318 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam acara yang digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 18 September 2020.

Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- melakukan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara terhadap lima orang perwakilan PNS yang dilantik, sementara lainnya menyaksikan secara virtual.

Sebanyak 318 PNS yang dilantik ini menempati jabatan baru sebagai pimpinan tinggi pratama, pengawas, dan fungsional.

Baca Juga: Elvy Sukaesih Positif Covid-19, Pihak Keluarga: Sangat Kaget dan Cukup Panik

Mereka terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Drs. H. Dady Iskandar, M.M. serta para guru ahli utama dan muda, pengawas sekolah, dan tata usaha sekolah.

"Ini rutinitas, melantik pejabat fungsional, struktural, dan pejabat tinggi. Khusus untuk Kadisdukcapil (karena) harus ada tambahan izin dari Kemendagri, suratnya baru turun dan dilantiknya sekarang berbarengan, total ada 318 orang (yang dilantik)," kata Kang Emil.

Kepada para PNS yang dilantik, Kang Emil berpesan agar mereka tetap produktif dan melaksanakan kewajibannya meskipun sebagian harus bekerja dari rumah akibat pandemi Covid-19.

"Ada penyesuaian dari cara kita kerja sekarang, sebagian di rumah. Oleh karena itu saya titip gaya hidup baru ini jangan mengurangi produktivitas dan hal-hal yang sifatnya menjadi kewajiban (pekerjaan)," kata Kang Emil.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Masker untuk Jerawat, Harga Mulai dari Rp10.000 hingga Rp225.000

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat