kievskiy.org

Jelang Pemilu 2024, Banyak Pengajuan Kartu Jaminan Sosial di Majalengka Difasilitasi Parpol dan Caleg

Seorang petugas menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), pada sosialisasi program pemerintah.
Seorang petugas menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), pada sosialisasi program pemerintah. /Antara/Irsan Mulyadi

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Sosial Kabupaten Majalengka mulai pekan depan akan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap penerima bantuan sosial di tiap kecamatan terkait banyaknya laporan keluarga mampu yang masih menerima bantuan. Hal itu untuk perbaikan data penerima bantuan sosial tahun 2024.

Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Iwan Dirwan, Minggu, 7 Januari 2024, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk penerima tahun 2023, karena adanya indikasi penerima bantuan yang masih salah sasaran.

Hasil monitoring dan evaluasi akan segera dilaporkan ke Kementerian Sosial untuk bahan perbaikan data penerima manfaat pada tahun 2024. Jangan sampai tahun ini masih terjadi kesalahan data yang berdampak pada salahnya sasaran penerima manfaat.

“Kami harap pihak kecamatan juga harusnya melakukan monitoring evaluasi siapa yang layak dan tidak menerima bantuan. Kalau tidak layak wajib melaporkan ke Dinas Sosial untuk kami tindak lanjuti agar bantuan bisa diterima oleh masyarakat miskin,” ujar Iwan.

Baca Juga: Pj Bupati Majalengka Minta TPS Pemilu 2024 Dibuat Unik Agar Partisipasi Pemilih Tinggi

Iwan mengaku masih banyak laporan dari masyarakat terkait banyaknya penerima manfaat yang sebetulnya sudah tidak layak mendapatkan bantuan sosial karena status sosial ekonominya telah terjadi peningkatan menjadi keluarga sejahtera.

Iwan menyebut, untuk penerima bansos tahun 2024 diperkirakan adanya tambahan atau lebih besar dibandingkan tahun 2023. Hanya persisnya belum diketahui karena masih dalam tahap perekapan.

“Sebab saat ini proses penyaluran masih berlangsung ke rekening masing–masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), semua data penerima sekali lagi itu kewenangan Kemensos. Kita hanya cek rekapan setelah penerima menerima bansos,” katanya.

Baca Juga: Banyak Tong Sampah di Jalan Ahmad Yani Majalengka Hilang, padahal Baru Sebulan Dipasang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat