kievskiy.org

Jadwal Razia Serentak Knalpot Brong di Jawa Barat, Polisi: Banyak Keributan Dipicu Suara Knalpot

Dirlantas Polda Jabar Komisaris Besar Wibowo (tengah) memperlihatkan knalpot brong yang dirazia di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 9 Januari 2024.
Dirlantas Polda Jabar Komisaris Besar Wibowo (tengah) memperlihatkan knalpot brong yang dirazia di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 9 Januari 2024. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jabar siap menggelar razia massal penertiban knalpot brong atau bising pada 10-20 Januari 2024. Razia dilakukan agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Dirlantas Polda Jabar Komisaris Besar Wibowo mengatakan, dia telah menginstruksikan seluruh polres, polresta, dan polrestabes di bawahnya untuk melakukan razia serentak. Saat ini, sudah banyak kasus kericuhan yang diduga dipicu karena pemakaian knalpot tidak berstandar di jalan raya.

"Termasuk pada saat kampanye terbuka ini, jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong. Kami menjamin kampanye terbuka secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi," kata Wibowo dalam konferensi pers di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta Selasa 9 Januari 2024.

Wibowo juga menuturkan, penertiban penggunaan knalpot brong sudah sering dilakukan kepolisian selama 2023. Bahkan, dalam satu bulan ke belakang, pada 1 Desember 2023-7 Januari 2024, sudah ada 11.425 knalpot yang diamankan.

Penertiban pun bakal terus dilakukan dengan harapan ke depannya tidak ada lagi kendaraan yang memakain knalpot berisik tidak pada tempatnya.

"Makanya harus ada penanganan semasif mungkin. Untuk rekan-rekan kepolisian di seluruh jajaran, akan ada langkah preentif dan preventif, penegakan hukum ini akan kita laksanakan," kata dia.

Wibowo juga menuturkan, knalpot tidak standar sudah pasti menyalahi aturan yang ada. Sebab, ukuran suara knalpot sudah ditenttukan tergantung kapasitas mesin kendaraan.

Bahkan, dengan knalpot yang dibuat brong, polusi udara yang dihasilkan pun lebih banyak dan lebih jelek. Artinya, semakin banyak penggunaan knalpot brong maka kualitas udara yang dihirup masyarakat makin jelek.

"Nah, aspek sosialnya juga banyak orang terganggu ketika ada di jalan. Penggunaan ini bisa jadi pemicu adanya konflik sosial karena terprovokasi suara bising," ujarnya.

Wibowo pun mengimbau produsen dan bengkel kendaraan motor maupun mobl tidak lagi memproduksi knalpot brong. Jika memang masih ada yang membuat knalpot tidak sesuai standar, maka kepolisian bisa melakukan langkah tegas terukur karena itu jelas melanggar aturan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat