kievskiy.org

Tarif Retribusi Parkir di Pangandaran Berubah, Beda Zona Beda Harga

Wisatawan saat memasuki kawasan objek wisata Pantai Pangandaran.
Wisatawan saat memasuki kawasan objek wisata Pantai Pangandaran. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Perhubungan terus melakukan penataan, terutama terkait teknis dan besaran retribusi parkir. Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran Ghaniyy Fahmi mengatakan, perubahan teknis penarikan retribusi parkir yang semula ditarik di pintu masuk ke objek wisata berbarengan dengan tiket pariwisata dan asuransi serta retribusi sampah, kini terpisah dan langsung dikelola sementara oleh Dinas Perhubungan.

Perubahan teknis penarikan retribusi parkir, kata Ganiyy berdasarkan hasil evaluasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Awalnya retribusi parkir, tiket masuk objek wisata dan retribusi sampah ditarik bersamaan di pintu masuk objek wisata. Namun setelah dilakukan evaluasi, itu harus dipisah," ujar Ganiyy, Rabu, 9 Januari 2024.

Maka kata Ganiyy dibuatlah Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam perda itu, ditetapkan ketika tarif parkir dipisah harus ada pelayanan tersendiri. 

Baca Juga: Gibran: Warung Penjual Olahan Daging Anjing di Solo Berkurang

Dalam Perda tersebut, ada klasifikasi besaran tarif parkir. Lokasi parkir di objek wisata itu terdapat sejumlah kantong parkir khusus.

"Dari parkir khusus ini, kami perlu sarana dan prasarana, kalau mengandalkan APBD itu terbatas," kata Ganiyy.

Untuk pengelolaan retribusi parkir menurut Ganiyy, akan dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak ketiga untuk memaksimalkan potensi, karena sumber daya manusia di Dinas Perhubungan terbatas hanya ada 60 orang sedangkan untuk di kawasan objek wisata saja kami membutuhkan 81 orang.

Baca Juga: Ma'ruf Amin di HUT ke-51 PDIP: Peran Parpol Jadi Sangat Krusial

Dengan kerjasama dengan pihak ketiga, ia berharap, kemungkinan kebocoran bisa diminimalisir sehingga pendapatan daerah juga bisa maksimal. Karena kata Ganiyy, potensi parkir di Kabupaten Pangandaran sangat banyak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat