kievskiy.org

Hasil Razia 10 Hari, Polda Jabar Sita 17.671 Knalpot Brong

Wadirlantas Polda Jabar Ajun Komisaris Edwin saat memperlihatkan knalpot brong yang diamankan pada Jumat 19 Januari 2024.
Wadirlantas Polda Jabar Ajun Komisaris Edwin saat memperlihatkan knalpot brong yang diamankan pada Jumat 19 Januari 2024. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jabar mengamankan 17.671 knalpot brong (bising) yang setelah 10 hari melakukan razia yakni 10-19 Januari 2024. Knalpot brong tersebut kemudian disita karena tidak sesuai dengan aturan dan menganggu ketertiban di masyarakat.

Wadirlantas Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Edwin mengatakan, pemakaian knalpot brong bisa memicu konflik di masyarakat. "Sehingga knalpot brong ini sangat meresahkan dan memang sudah tidak sesuai aturan," kata Edwin dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jumat 19 Januari 2024.

Penggunaan knalpot ini, kata dia, bertentangan dengan UU 210 ayat 1 UU Lantas dan Gakum juga pasal 285 sanksi pidana 1 bulan dan denda 250 ribu rupiah.

Edwin menjelaskan, berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jabar, tidak pengguna knalpot brong yang terafiliasi dengan kejahatan. Misalnya, di Kabupaten Bogor, banyak pelaku begal yang memaki motor dengan knalpot tidak sesuai aturan. Para pelaku tawuran di Kuningan dan Majalengka, kebanyakan menggunakan knalpot brong.

"Dari yang mau tawuran ini, kita amankan banyak senjata tajam," ujarnya.

Selain itu, di Kabupaten Bandung, juga ditemukan pemilik obat-obatan terlarang mereka berkendara dengan memakain sepeda motor yang knalpotnya brong. Bahkan, beberapa kendaraan seperti ini pun dipakai untuk balapan liar oleh anak muda. "Tentunya sangat berdampak pada situasi Kamtibmas di tengah masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, Edwin pun mengajak masyarakat untuk bisa lebih bijak ketika berkendara di jalanan umum. Ketertiban sosial di ruang publik sangat diperlukan khususnya sekarang ketika ada rangkaian kegiatan pemilihan umum (Pemilu). Jangan sampai penggunaan knalpot brong ketika kampanye atau kegiatan lainnya bisa menimbulkan perselisihan.

"Maka kegiatan rutin (razia) akan kami tingkatkan agar bisa menjadi tonggak perubahan ketertiban sosial," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat