kievskiy.org

Warga Tasikmalaya Diberi Sertifikat Tanah, Hati-hati Digadaikan Orang Lain

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kiri) memberikan sertifkat tanah kepada warga Tasikmalaya. Dia ditemani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (kanan).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kiri) memberikan sertifkat tanah kepada warga Tasikmalaya. Dia ditemani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (kanan). /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agraria dan tata ruang (ATR)/BPN konsisten melanjutkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Pada awal tahun 2024, Kementerian ATR BPN kembali membagikan sertifikat program PTSL kepada warga pada Rabu, 24 Januari 20024. Warga Kota Tasikmalaya disambangi oleh Menteri ATR BPN Hadi Hartantyo yang datang bersama PJ Gubernur Jabar Bey T. Machmudin.

Sertifikat yang dibagikan kepada warga di antaranya sertifikat rumah, tanah, maupun wakaf masjid. Hadi maupun Bey mengingatkan warga yang sudah mendapatkan sertifikat agar menjaga sertifikat tersebut. Jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

Tak hanya itu, Hadi pun meminta warga untuk jujur dalam proses pembuatan PTSL, jangan sampai ada pungutan liar. "Bagaimana, ibu-ibu, bapak-bapak, proses sertifikatnya, ada yang diminta uang enggak? Apakah benar ada yang minta Rp2,5 juta?" kata Hadi kepada warga.

Sontak warga serentak menjawab "tidak". Namun, memang ada biaya Rp150.000 untuk administrasi penerbitan sertifikat.

Lalu, Hadi bertanya ihwal pelayanan petugas BPN Kota Tasikmalaya. Warga mengaku tak ada masalah apa pun.

Di penghujung kunjungan, Hadi dan Bey berpesan agar sertifikat jangan sampai dialihtangankan kepada orang lain atau bahkan dipinjam kepada orang lain, khawatir sertifkat digadaikan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat