kievskiy.org

Data Penduduk Ciamis Dimutakhirkan, Jangan Sampai Bansos dan Pelayanan Tidak Tepat Sasaran

Bupati Ciamis Herdiat membuka Bimtek Pemutakhiran Data Kependudukan, di Gedung KH Irfan Hielmy, Kompleks Islamic Center Ciamis, Senin (29/1/2024).
Bupati Ciamis Herdiat membuka Bimtek Pemutakhiran Data Kependudukan, di Gedung KH Irfan Hielmy, Kompleks Islamic Center Ciamis, Senin (29/1/2024). /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Ciamis memutakhirkan data kependudukan untuk memastikan jumlah penduduk di Ciamis. Pemutakhiran data dilakukan setelah sekira 170.000 data penduduk Ciamis hilang.

“Kenapa dilakukan pemutakhiran data penduduk? Ini berawal tahun 2022 lalu, kita kehilangan penduduk sebanyak 170.000 orang. Tahun 2021, jumlah penduduk masih 1.433.000. Hari ini, penduduknya 1.265.000 (oranh),” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ketika membuka Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Kependudukan, di Gedung KH Irfan Hielmy, Kompleks Islamic Center Ciamis, Senin, 29 Januari 2024.

Kegiatan ini diikuti seluruh kepala dusun di Ciamis. Mereka yang nantinya bakal menjadi ujung tombak, terjun langsung melakukan pemutakhiran data kependudukan.

Dia menambahkan, pemutakhiran data ini sekaligus untuk mengecek kebenaran data yang ada. Apakah data yang dimasukkan sama dengan data yang ada saat ini. Data kependudukan sangat penting karena berkenaan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan.

“Ini langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sekaligus menjadi fondasi utama dalam mengambil keputusan yang tepat dan efisien,” tuturnya.

Selama tidak ada kesamaan data antara yang ada di Kemeneterian Sosial (Kemensos) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjut Herdiat, makan itu akan berpengaruh terhadap pelayanan seperti penanggulangan kemiskinan, stunting, dan lain-lain.

“Akurasi data itu sangat penting. Apabila tidak akurat, dikhawatirkan bantuan dan lainnya tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kab. Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, mengatakan, 'hilangnya' penduduk itu terjadi saat peralihan data yang diserahkan Kemendagri. Hasilnya, ditemukan data penduduk anomali, NIK ganda, dan KTP nonaktif.

“Kemendagri mengeluarkan data yang anomali, NIK ganda, maupun nonaktif. NIK ganda, misalnya, pernah memiliki KTP Bandung, kemudian membuat lagi di Ciamis. Salah satu harus dikeluarkan. Sebenarnya kejadian ini sulit terjadi, ketahuannya ketika perekaman sidik jari atau iris mata,” tutur Yayan.

Mengatasi kondisi tersebut, tambahnya, Pemkab. Ciamis melakukan pemutakhiran data. Kegiatan pemutakhiran data melibatkan kepala dusun, sebab mereka langsung berhubungan dengan masyarakat. Sebelum melaksankan tugas, mereka mengikuti bimbingan teknis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat