kievskiy.org

Gedung Dinas Bina Marga Jawa Barat Diperiksa Disnakertrans, Elevator Diuji Keamanannya

Pemeriksaan dan pengujian elevator dilakukan di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Pemeriksaan dan pengujian elevator dilakukan di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. /Dok. Disnakertrans Jawa Barat

PIKIRAN RAKYAT - Pemeriksaan gedung perkantoran tak hanya berlaku bagi perusahaan atau pabrik. Gedung-gedung pemerintahan pun tak luput dari pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans) melalui UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung.

Pemeriksaan dan pengujian elevator dilakukan di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Kegiatan itu berkaitan dengan pemeriksaan dan pengujian elevator di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 2 Februari 2024.

Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, pemeriksaan dan pengujian tersebut merupakan kegiatan yang bersifat implementatif dalam rangkaian kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2024.

"Kegiatan pemeriksaan dan pengujian dilakukan di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jabar," ujar Teppy usai pemeriksaan.

Menurut dia, pemeriksaan kantor OPD dilakukan secara berkala dan rutin. Adapun OPD yang telah mereka periksa komponen keselamatannya adalah sebagai berikut.

  • UPTD Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirausaha Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat (31 Januari 2024)
  • Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Bina Marga Provinsi (2 Februari 2024)
  • BPSDM Provinsi Jawa Barat pada Februari 2024
  • RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat.

"Pemeriksaan dan pengujian terhadap Elevator merupakan amanat dari Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator," katanya.

Dikatakan Teppy, pemeriksaan bertujuan untuk melindungi tenaga kerja serta orang lain yang berada di tempat kerja dari potensi bahaya elevator serta menjamin elevator aman, andal, dan memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan bagi pengguna.

"Harapannya adalah pemeriksaan dan pengujian alat K3 di OPD
Provinsi Jawa Barat ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap orang yang
bekerja/mengunjungi dan menggunakan fasilitas K3 di OPD Pemprov Jabar," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat