PIKIRAN RAKYAT - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling merupakan inovasi luar biasa yang telah memberikan kontribusi positif dalam memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan atau pembuatan SIM.
Selain membuka pelayanan pengurusan SIM kendaraan di Satpas di Polsek Pangandaran, Polres Pangandaran juga membuka pelayanan SIM Keliling di sejumlah lokasi.
Tentunya dengan layanan SIM keliling proses dapat dilakukan dengan lebih efisien dan praktis.
Ini jadwal layanan untuk perpanjangan SIM A dan C di wilayah Kabupaten Pangandaran mulai 5-10 Februari 2024:
1. Senin: Depan Masjid Agung Cimerak pukul 08.00-12.00 WIB
2. Selasa: Depan Pasar Langkaplancar pukul 08.00-12.00 WIB
3. Rabu: Samping Alfamart Gimbal Mangunjaya pukul 08.00-12.00 WIB
4. Kamis: Depan Indomaret Kalipucang pukul 08.00-12.00 WIB
5. Jumat: Depan Masjid Agung Cimerak pukul 08.00-12.00 WIB
6. Sabtu: - Alun alun Cijulang pukul 08.00-12.00 WIB