kievskiy.org

Korban Tabrakan Beruntun di Pangandaran Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya

 Tabrakan beruntun di jalan nasional Desa Babakan Pangandaran yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu 4 Februari 2024.
Tabrakan beruntun di jalan nasional Desa Babakan Pangandaran yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu 4 Februari 2024. /Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Yutino Bono (58), pengendara motor asal Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang jadi korban tabrakan beruntun di Jalan Nasional Desa Babakan, meninggal dunia saat mendapat penanganan medis di rumah sakit. Korban mengalami luka serius setelah tertabrak mobil Fortuner di Jalan Nasional Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Minggu, 4 Februari 2024 pukul 6.30 WIB.

Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran masih melakukan pemeriksaan atas kecelakaan tabrakan beruntun yang mengakibatkan pengendara motor tersebut meninggal dunia.

Bripka Feri Ridwan Ansori Anggota Satlantas Polres Pangandaran mengatakan, kecelakaan berawal dari sebuah mobil Fortuner Nopol A 1743 XV yang disopiri oleh Feri Radiansyah (42) warga Cijagra RT03/RW 11, Desa Cilampeni, Kec. Katapang, Kota Bandung, melaju kencang dari arah Pangandaran menuju arah Kalipucang.

Saat di lokasi, mobil Fortuner tersebut oleng ke kanan dan menabrak pengendara motor Supra Nopol Z 2523 UF yang dikendarai oleh Yutino Bono (58), warga Dusun Kubangsari RT 04, RW 02, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis yang datang dari lawan arah, kemudian menabrak mobil Toyota Rush Nopol D 1327 SAQ milik Ipudatu Yopi Arie Nugroho warga Komplek Pemda Kelurahan Padasuka Cimahi yang sedang parkir di bahu jalan.

Atas kejadian tersebut, pengendara motor yang menjadi korban mengalami luka parah dan dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kanit Gakum Satlantas Polres Pangandaran Inspektur Satu (Iptu) Ridwan membenarkan, korban meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit karena mengalami luka parah akibat terkena benturan keras.

"Jasad korban sudah dibawa oleh pihak keluarganya untuk dikebumikan," kata Iptu Ridwan, Senin, 5 Februari 2024.

Hingga kini, pihaknya belum menetapkan tersangka pada insiden tabrakan beruntun tersebut. Pasalnya, kata Ridwan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan belum melakukan gelar perkara.

Menurut Iptu Ridwan, sopir mobil Fortuner sangat kooperatif saat dimintai keterangan dan mau bertanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan satu orang korban, begitu juga dengan keluarga korban sudah menerima atas musibah tersebut.

"Itu yang kami harapkan. Semuanya kooperatif dan mau bertanggung jawab, begitu juga dari pihak keluarga korban mau menerima dan tidak menuntut apapun, namun prosedur hukum tetap kami tempuh," ujar Iptu Ridwan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat