kievskiy.org

Masa Kampanye Segera Berakhir, Bawaslu Pastikan Wilayah TPS Bersih dari Alat Peraga Kampanye

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memastikan alat peraga kampanye akan mulai dibersihkan pada Minggu 11 Januari 2024 pukul 00.00. Hal itu dilakukan dikarenakan masa kampanye telah berakhir pada 10 Februari 2024.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam usai Rampak Sauyunan Awasi Pemilu 2024 "Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa bersama untuk Pemilu 2024" di Sport Jabar Arcamanik Bandung pada Jumat, 10 Februari 2024.

"Jadi kami ingin pastikan begitu tahapan kampanye selesai, jam 00.00 masuk ke tanggal 11 Februari, kita mulai bergerak untuk pembersihan alat pegerak kampanye," ujarnya.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam.

Patroli masa tenang

Dikatakan Zacky, salah satu fokus penertiban alat peraga kampanye yaitu di lokasi-lokasi yang akan dijadikan tempat pemungutan suara (TPS).

"Apalagi di tempat-tempat yang memang akan dijadikan TPS. Itu kan sama sekali harus bersih dari alat peraga kampanye dalam bentuk apa pun," ujarnya.

Kaitan dengan persiapan pengawasan di masa tenang, kata Zacky, hal itu merupakan dari fokus dari Bawaslu. "Patroli masa tenang di antaranya pada alat peraga kampanye," kata dia.

Pihaknya akan melibatkan unsur Bawaslu di tingkat Kabupaten Kota sampai dengan tingkat ke Panwascam dan Kelurahan Desa. Bahkan dibantu oleh pengawas TPS.

"Kita akan kolaborasikan dengan pemerintah daerah masing-masing. Dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja," ucapnya.

Sementara itu pada apel siaga tersebut adalah bentuk komitmen Bawaslu soal sinergi. Pasalnya, kesuksesan pemilu itu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat