PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mulai melaksanakan Rapat Pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten.
Rencananya Rapat Pleno dilaksanakan selama 5 hari kedepan, untuk penghitungan suara di 6 daerah pemilihan di Kabupaten Cianjur.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan mengatakan bahwa rapat pleno diharapkan dapat selesai dalam waktu lima hari kedepan.
"Jika memang tidak ada kendala 3 hari bisa selesai dilaksanakan," ujar Ridwan, di Hotel Indo Alam, Cipanas, Cianjur pada Rabu 28 Februari 2024.
5 kecamatan mulai dirapatkan
Ia menuturkan untuk hari pertama akan mulai dirapatkan sebanyak 5 kecamatan, di antaranya Kecamatan Leles, Takokak, Campaka, Campaka Mulya, dan Cibeber.
"Biasanya karena ada KPU di Kabupaten lain yang sudah melaksanakan 1 Kecamatan itu bisa selesai dalam waktu 1 jam, kalau terkendala bisa 2 atau 3 jam," katanya.
Menurut Ridwan, sekira 32 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membacakan C1 Hasil dari masing-masing TPS.
"Tentunya penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden beserta Calon Legislatif, tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten," katanya.***