kievskiy.org

Soal Polemik Ketidakpuasan Pemilu 2024, Menko Polhukam Beri 'Wejangan'

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. //Instagram @hadi.tjahjanto /Instagram @hadi.tjahjanto

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengingatkan agar polemik ketidakpuasan yang dirasakan publik atas Pemilu 2024 diselesaikan melalui mekanisme berlaku.

Hadi meminta urusan pertentangan dalam Pemilu 2024 diserahkan pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi sesuai peraturan yang telah tertuang dalam Undang-Undang.

"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK. Ikuti mekanisme itu," ujar Hadi, di kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu.

Di luar Bawaslu dan MK, Hadi tidak menyarankan masyarakat menggunakan cara lain, terlebih yang berujung pada aksi anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil Pemilu.

Terkait hal ini, Hadi memastikan pihaknya akan menjaga keamanan dan atmosfer politik di Tanah Air saat Bawaslu bekerja menangani sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat.

Hak Angket Dianggap Dagelan

Anggota DPR dari fraksi Golkar sekaligus Ketua TKD Prabowo-Gibran DIY, Gandung Pardiman akui siap menghadang usul penggunaan hak angket yang digulirkan kubu Ganjar Pranowo atas dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Gandung menganggap usul hak angket seperti lelucon politik yang tak semestinya ditunjukkan di era pesta demokrasi seperti saat ini.

Pasalnya jika dilihat secara komprehensif, kubu 03 hanya mempermasalahkan titik kekalahannya pada Pemilu 2024 sehingga Gandung melihat aksi perbantahan itu dagelan belaka.

"Saya siap menghadang lajunya hak angket yang menurut saya itu hanyalah lelucon politik saja. Bagaimana tidak, hasil pilpres diutik-utik karena mereka kalah. Sedangkan hasil Pileg tidak diusik karena mereka unggul. Ini kan seperti dagelan," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat