kievskiy.org

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Soal Pangkat Baru Prabowo: Proses Sudah Semuanya

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan usai mengadakan pertemuan tertutup dengan mantan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Kamis (22/2/2024). Pertemuan tertutup yang dilakukan selama kurang lebih 50 menit itu membahas tentang permasalahan yang belum diselsesaikan di Kemenko Polhukam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan usai mengadakan pertemuan tertutup dengan mantan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Kamis (22/2/2024). Pertemuan tertutup yang dilakukan selama kurang lebih 50 menit itu membahas tentang permasalahan yang belum diselsesaikan di Kemenko Polhukam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga /Rivan Awal Lingga ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahajanto menegaskan tak ada yang salah dari penganugerahan pangkat kehormatan bagi Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto.

Menurutnya, pangkat jenderal bintang empat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disematkan melalui proses yang benar dan lengkap.

"Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya," kata Hadi, di kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Hadi melanjutkan, sebelum dapat pangkat istimewa ini, Prabowo telah menerima Bintang Yudha Dharma Utama pada tahun 2022 lalu. Penyematan tersebut merupakan tanda kehormatan tertinggi di lingkungan TNI.

Kejadian dua tahun lalu itu, kata dia, tak ada bedanya dengan tanda kehormatan yang disematkan Jokowi pada Prabowo saat ini. Selain itu, dia melanjutkan, Prabowo layak mendapat penghargaan tersebut sebab sudah banyak berkontribusi di dunia militer dan pertahanan dalam negeri.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo, Ungkit Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Kata Prabowo Soal Pangkat Barunya

Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa, dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Pemberian pangkat Jenderal Bintang 4 sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Tak heran, tanda kehormatan itu disematkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Mabes TNI, Jakarta Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat