kievskiy.org

Jokowi Respons Pro-Kontra Kenaikan Pangkat Prabowo: Hal Biasa di TNI, Sesuai Undang-Undang

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo merespons pro dan kontra di kalangan publik buntut pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Jokowi menegaskan kenaikan pangkat ini bukan yang pertama kalinya terjadi di Indonesia, ada beberapa tokoh yang sudah lebih dulu menerima tanda jasa tersebut.

“Ini juga kan bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Itu sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” kata Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.

Dia menjelaskan kenaikan pangkat tersebut diajukan oleh Mabes TNI, kemudian disetujui olehnya sesuai undang-undang yang berlaku.

“Implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2009, kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa,” ujarnya.

“Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan,” ujar Jokowi menambahkan.

Jokowi lalu mengungkit tanda jasa lain yang pernah dianugerahkan kepada Prabowo didasari kontribusinya di bidang pertahanan.

“Tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara," kata Jokowi.

Kenaikan Pangkat Prabowo

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat Jenderal Bintang 4 kehormatan dari Presiden Joko Widodo hari ini Rabu, 28 Februari 2024. Jokowi menilai Prabowo berjasa dan punya kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa di bidang pertahanan dan keamanan.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat