kievskiy.org

Pangkat Jenderal Bintang 4 Prabowo Dikritik Keluarga Korban Pelanggaran HAM: Gelar Ini Tidak Pantas

Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). /ANTARA/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu, 28 Februari 2024. Keluarga korban pelanggaran HAM berat dan aktivis memberikan kritik.

"Kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi.

Pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Sehingga mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad itu akan menyandang bintang empat.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengataka pemberian pangkat tersebut diusulkan oleh Mabes TNI, dan sudah disetujui oleh presiden Jokowi.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," ujar Dahnil.

Namun pemberian pangkar jenderal bintang empat Prabowo mendapat kritik dari keluarga korban pelanggaran HAM dan para aktivis.

Apa kata keluarga korban pelanggaran HAM?

Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengatakan bahwa pihaknya telah mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal bintang empat untuk Prabowo Subianto.

"Hal ini tidak hanya tidak tepat tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998," demikian pernyataan tertulis KMS yang diterima BBC News Indonesia, Rabu, 28 Februari 2024.

Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto disebut sebagai langkah keliru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat