kievskiy.org

Presiden Jokowi: Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo Berdasarkan Usulan Panglima TNI

Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). /ANTARA/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto didasarkan pada usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi setelah memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto dalam rangkaian acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 dengan tema "Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju" di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, pada hari Rabu 28 Februari 2024.

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ungkap Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas kontribusinya di bidang pertahanan, yang memberikan dampak luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

Pemberian anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut telah melalui proses verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menurut Jokowi, penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi menganugerahkan penghargaan ini kepada Menhan RI atas jasa dan kontribusinya dalam pembangunan bangsa, terutama di bidang pertahanan dan keamanan, saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, pada hari Rabu 28 Februari 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat