kievskiy.org

Pemprov Jawa Barat Desak Perusahaan Percepat Pembayaran THR Lebaran 2024, Dilarang Mencicil

Ilustrasi THR. Pemprov Jawa Barat akan membuka posko aduan THR. Pemprov berharap jumlah aduan terkait THR menurun pada tahun 2024.
Ilustrasi THR. Pemprov Jawa Barat akan membuka posko aduan THR. Pemprov berharap jumlah aduan terkait THR menurun pada tahun 2024. /Antara foto/Oky Lukmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat melaporkan jumlah aduan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan yang disampaikan secara daring di Jawa Barat mengalami penurunan. Pada tahun 2022, ada 344 aduan, sedangkan 2023 dengan 311 aduan.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Perindustrian dan PII Disnakertrans Jabar, Joao De Araujo Dacosta, berharap jumlah aduan terkait THR pada 2024 lebih sedikit dibandingkan 2023. Terlebih, perekonomian mulai pulih, berbeda dengan tahun 2022 dan 2023 yang merupakan masa peralihan dari pandemi Covid-19.

"Kami harap tahun ini perusahaan-perusahaan dapat memenuhi hak karyawan mereka, membayar THR tepat waktu dan tepat jumlah sebagaimana dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang kami telah edarkan melalui UPTD-UPTD," ucap Jo, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurut Jo, laporan pengaduan perusahaan terkait THR pada tahun 2022 maupun 2023 telah selesai ditindaklanjuti. Artinya, karyawan telah menerima hak mereka.

BI merilis 18 lokasi penukaran uang baru di Indramayu.
BI merilis 18 lokasi penukaran uang baru di Indramayu. ANTARA FOTO

"Pelapor mengadu kebanyakan karena THR dicicil, THR tidak penuh, dan THR terlambat. Namun semua sudah clear," ujarnya.

Jo telah menindaklanjuti amanat dari SE Menteri Ketenagakerjaan soal THR. Dia mengimbau perusahaan agar membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo.

Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, pihaknya akan membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2024 yang terintegrasi melalui laman https.//poskothr.kemnaker.go.id

"Di samping telah menyebarkan SE dan juga imbauan, kami ingin supaya diidentifikasi sedini mungkin apakah ada THR yang memang akan dibayar kapan input ke kami," tuturnya.

Terkait perkembangan aduan, Jo mengaku saat ini pihaknya belum menerima aduan apa pun terkait THR, posko akan dibentuk pekan ini. Selain itu, pihaknya juga bersama bidang hubungan industrial dan jaminan sosial akan membentuk tim penanganan aduan THR keagamaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat