kievskiy.org

Marak Dugaan Manipulasi Domisili dan Cuci Rapor, Ini Cara Laporkan Kecurangan PPDB Jabar 2024

Calon peserta didik mengikuti pendaftaran tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat, Senin, 3 Juni 2024.
Calon peserta didik mengikuti pendaftaran tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat, Senin, 3 Juni 2024. /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menegaskan calon peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan dalam seleksi PPDB Jabar 2024, dapat didiskualifikasi. Sekalipun sudah diterima di sekolah tujuan, namanya akan dicoret dari daftar penerimaan.

Jika melihat adanya praktik kecurangan baik berupa manipulasi domisili dalam Kartu Keluarga (KK), cuci rapor, dan lainnya, silakan melapor ke Disdik Jabar melalui website disdik.jabarprov.go.id pada pukul 8.00-20.00 WIB.

Laporan juga dapat disampaikan secara offline ke Kantor Disdik Jabar atau panitia PPDB pada hari kerja pukul 8.00-14.00 WIB.

Ketentuan Pelapor

Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pelapor dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB Jabar, antara lain:

  • Prioritas pelapor adalah orangtua atau calon peserta didik. Jika pelapor adalah wali, maka harus dilengkapi surat kuasa yang ditandatangani oleh pemberi kuasa di materai.
  • Laporan harus objektif, transparan, dan akuntabel.
  • Pelapor menyerahkan fotokopi identitas.
  • Pelapor mengisi formulir pengaduan.
  • Pelapor menyertakan foto bukti permasalahan.
  • Lapoan diserahkan kepada panitia PPDB bagian pengaduan atau diunggah melalui media layanan pengaduan.

Sementara itu, permasalahan yang berkaitan dengan administrasi dan sistem aplikasi TIK PPDB yang terjadi kepada calon peserta didik, disampaikan dan diselesaikan oleh satuan pendidikan. Calon peserta didik tidak diperkenankan menyampaikan permasalahan ke tingkat yang lebih tinggi.

 

Pihak yang menyampaikan pengaduan akan mendapat respons atau tindak lanjut atas pengaduannya dari pihak yang menerima pengaduan setelah hari pengaduan disampaikan sesuai masa sanggah verifikasi ditetapkan.

Kata Pj Gubernur Jabar

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan data calon peserta didik yang tidak wajar bisa digugurkan, dan status kelulusannya di PPDB Jabar 2024 akan dibatalkan. 

"Kami akan menggugurkan bila ditemukan data yang tidak wajar," kata Bey saat mengunjungi SMAN 3 Bandung, Rabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat