kievskiy.org

Dokumen PPDB Sudah Terverifikasi, Kenapa Nama CPD Tidak Ada dalam Daftar Posisi Sementara?

Fitur informasi sekolah, data pendaftar, posisi sementara, dan hasil seleksi di website PPDB Jabar 2024.
Fitur informasi sekolah, data pendaftar, posisi sementara, dan hasil seleksi di website PPDB Jabar 2024. /PPDB Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Masa verifikasi dan validasi dokumen calon peserta didik (CPD) di PPDB Jawa Barat Tahap 2 segera selesai. Jika dokumen CPD dinyatakan sudah sesuai, maka datanya akan terekam di sekolah pilihan 1 maupun 2. Namun, bagaimana jika nama CPD tidak ada dalam peringkat sementara meski pendaftarannya sudah terekam sistem?

Jika CPD milih jalur prestasi nilai rapor, kemungkinan besar skor totalnya lebih rendah dibandingkan CPD lain di sekolah pilihan 1. Artinya, yang bersangkutan tidak masuk kuota sekolah meski telah memenuhi persyaratan dan layak ikut seleksi.

Untuk memastikan kembali, cek peringkat sementara urutan terakhir di sekolah pilihan 1. Kemudian, lihat skornya apakah lebih besar atau tidak dengan skor milik CPD. Jika ya, maka peringkat kemungkinan terpental ke pilihan 2.

Namun, peringkat sementara masih dapat berubah sampai panitia PPDB mengumumkan hasil seleksi pada Jumat, 5 Juli mendatang.

Cara Cek Nama di Sekolah Tujuan

Nama-nama pendaftar PPDB Jabar Tahap 2 yang dokumennya sudah terverifikasi bisa dilihat melalui website resminya, beserta rincian peringkat sementara, pilihan sekolah tujuan, dan skor masing-masing. Berikut cara cek nama CPD terdaftar atau tidak di sekolah tujuan:

  • Masuk ke website ppdb.jabarprov.go.id
  • Klik Wilayah PPDB di bagian kanan atas
  • Pilih Cabang Dinas Wilayah
  • Klik Lihat Selengkapnya
  • Scroll ke bawah dan klik Data Pendaftar
  • Pilih jenjang SMA/SMK/SLB
  • Pilih kabupaten/kota
  • Pilih sekolah
  • Klik Lihat
  • Pilih jalur seleksi
  • Website akan menampilkan informasi calon peserta didik berupa nomor pendaftar, nama pendaftar, pilihan 1, pilihan 2, dan skor
  • Cari nama peserta didik sesuai urutan.

Daftar Ulang

Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi tahap 2 wajib melakukan daftar ulang pada 8-9 Juli 2024. Daftar ulang ini dilakukan secara online melalui WhatsApp official dan website sekolah tujuan masing-masing.

Namun, jika ada kendala teknis, peserta didik dapat melakukannya secara offline dengan mendatangi sekolah tujuan. Berikut ketentuannya:

  • Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari website PPDB saat pendaftaran online).
  • Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak /print out dari website PPDB setelah pengumuman).
  • Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh sekolah tujuan.
  • Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Sementara jika tidak bermaksud melanjutkan pendaftaran di sekolah tujuan setelah dinyatakan lulus seleksi, calon peserta didik wajib mengundurkan diri.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat