kievskiy.org

Cara Lihat Posisi Sementara dan Skor CPD Lewat Website PPDB Jabar

Tampilan website PPDB Jawa Barat tahun 2024 untuk melihat posisi sementara dan skor calon peserta didik.
Tampilan website PPDB Jawa Barat tahun 2024 untuk melihat posisi sementara dan skor calon peserta didik. /PPDB Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan PPDB Jawa Barat tahun 2024 tahap 2 memasuki masa tes minat bakat dan uji kompetensi bagi calon peserta didik yang memilih jalur prestasi non akademik/kejuaraan. Hingga 1 Juli 2024, pihak sekolah dan panitia PPDB sudah melakukan verifikasi dan validasi ribuan dokumen peserta didik. Tahap ini ditargetkan rampung dalam beberapa hari ke depan.

Bagi calon peserta didik yang dokumennya sudah dinyatakan layak seleksi, dapat melihat posisi sementaranya di sekolah tujuan. Selain itu, calon peserta didik juga bisa memastikan kembali skor masing-masing yang sudah terekam dalam pangkalan data sekolah.

Berikut cara melihat posisi sementara dan skor calon peserta didik lewat website PPDB Jabar 2024:

  • Kunjungi website ppdb.jabarprov.go.id
  • Wilayah PPDB di bagian kanan atas
  • Pilih Cabang Dinas Wilayah
  • Scroll ke bawah
  • Klik Posisi Sementara
  • Pilih jenjang SMA/SMK/SLB
  • Pilih kota/kabupaten
  • Pilih jenis sekolah (negeri/swasta)
  • Ketik nama sekolah tujuan
  • Klik tombol Lihat yang ada di samping kuota sekolah
  • Pilih jalur seleksi
  • Website akan menampilkan daftar nomor pendaftar, nama calon peserta didik, asal sekolah, alamat, dan skor.

Kapan Hasil Seleksi Diumumkan?

Hasil akhir seleksi PPDB Tahap 2 akan diumumkan pada 5 Juli 2024, setelah Dewan Guru menggelar rapat dan satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Wilayah.

Sementara daftar ulang dijadwalkan pada 8-9 Juli 2024 untuk semua jalur seleksi jenjang SMA maupun SMK.

Setelah itu, peserta didik akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah masing-masing selama tiga hari pada 15, 16, dan 17 Juli 2024.

Daftar Ulang

Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi tahap 2 wajib melakukan daftar ulang pada 8-9 Juli 2024. Daftar ulang ini dilakukan secara online melalui WhatsApp official dan website sekolah tujuan masing-masing.

Namun, jika ada kendala teknis, peserta didik dapat melakukannya secara offline dengan mendatangi sekolah tujuan. Berikut ketentuannya:

  • Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari website PPDB saat pendaftaran online).
  • Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak /print out dari website PPDB setelah pengumuman).
  • Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh sekolah tujuan.
  • Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Sementara jika tidak bermaksud melanjutkan pendaftaran di sekolah tujuan setelah dinyatakan lulus seleksi, calon peserta didik wajib mengundurkan diri.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat