kievskiy.org

Delman dan Becak Dilarang Beroperasi di Jalur Mudik Garut, Bakal Ada Kompensasi

Ilustrasi, Pemkab Garut larang delman beroperasi di jalur mudik selama arus mudik Lebaran 2024
Ilustrasi, Pemkab Garut larang delman beroperasi di jalur mudik selama arus mudik Lebaran 2024 /AGUS SOMANTRI/GALAMEDIA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, melarang delman dan becak beroperasi di jalur mudik Lebaran 2024. Aturan itu akan berlaku mulai Jumat 5 April 2024.

Kebijakan itu dikeluarkan, agar arus lalu lintas bisa lebih lancar selama operasi pengamanan momentum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

"Kami juga membuat kebijakan yaitu melarang andong atau becak, yang tentunya kalau melarang itu harus ada solusi yaitu ada kompensasi," kata Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin saat rapat koordinasi lintas sektoral di Markas Polres Garut, Senin 1 April 2024.

Dia menuturkan, pemerintah daerah (pemda) bersama lintas instansi termasuk Polri dan TNI, siap memberikan pelayanan agar arus mudik dan balik lancar, aman, dan tertib.

Bakal Ada Kompensasi

Oleh karena itu, demi kelancaran arus mudik Lebaran 2024, pihaknya mengeluarkan kebijakan melarang delman dan becak beroperasi di wilayah jalur mudik. Sebagai gantinya, akan diberi kompensasi.

Akan tetapi, Pemkab Garut tidak menyebutkan secara rinci berupa apa saja kompensasi yang diberikan untuk para penarik becak dan delman agar tidak beroperasi di jalur mudik.

"Kami sudah mencoba mempersiapkan kompensasi tersebut agar bisa diterima secepatnya dan juga mereka bisa melakukan aktivitas lain, selain menarik andong ataupun becak, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas," tutur Barnas Adjidin.

Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi mengungkapkan alasan larangan beroperasi delman dan becak terutama di jalan raya atau jalur nasional yang menjadi jalur utama arus mudik Lebaran. Sebab, delman dan becak bisa menghambat laju kendaraan di jalan nasional.

Apalagi, ketika diberlakukan satu arah di wilayah Limbangan dan Malangbong. Dia pun berharap kebijakan larangan beroperasi selama pengamanan mudik itu dapat memperlancar arus lalu lintas kendaraan dan mereka yang dilarang beroperasi akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat