kievskiy.org

Pilkada 2024: PDIP Jabar Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Kader Partai Lain Bisa Daftar

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menjelang Pilkada 2024.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menjelang Pilkada 2024. /Muslih Suprianto/Kabar Priangan

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang Pilkada 2024, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk 27 kabupaten/kota. Pendaftaran dibuka pada 1-30 April 2024.

Pendaftaran dibuka di 2 tempat. Pertama, di Kantor DPD PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung. Kedua, di kantor DPC PDIP di 27 kota kabupaten di Jabar.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan bahwa pendaftaran itu bertujuan untuk memberi peluang kepada calon dari luar partai. Tokoh masyarakat dan kader partai lain bisa mendaftar.

Menurut Ono, pendaftaran bakal calon kepala daerah adalah agenda rutin PDIP menjelang Pilkada. "Melalui penjaringan ini, kami akan melakukan uji coba dan mendalami figur/tokoh yang telah mendaftar, baik di DPC maupun DPD, untuk mengetahui kekuatan masing-masing figur," sebutnya pada Senin, 1 April 2024.

Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024.

Terbuka untuk berkoalisi

Ono menuturkan, PDI Perjuangan Jawa Barat terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain dalam Pilkada 2024. Tim khusus telah dibentuk untuk menjalin komunikasi dengan partai lain di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Mudah-mudahan kita dapat bersinergi untuk bersama-sama membangun Jawa Barat," ucapnya.

"Pendaftaran calon kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat dilakukan di DPC PDI Perjuangan di wilayahnya masing-masing mulai 1-20 April. Bisa juga mendaftar di DPD PDI Perjuangan Jabar mulai 21-30 April 2024," ucap Ono.

Dengan demikian, bagi yang ingin mendaftar sebagai calon gubernur/wakil gubernur di DPC, atau bagi yang ingin mendaftar sebagai calon bupati bisa dilakukan di DPD, dengan catatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat