kievskiy.org

RF Bandar Sabu-sabu Berjuluk 'Si Licin' Diringkus di Hotel, Berkali-kali Lolos dari Sergapan

Sejumlah badar dan pengedar Narkoba di Karawang diringkus polisi di beberapa tempat berbeda. Dua di antaranya dikenal licin dan beberapa kali lolos dari sergapan petugas.
Sejumlah badar dan pengedar Narkoba di Karawang diringkus polisi di beberapa tempat berbeda. Dua di antaranya dikenal licin dan beberapa kali lolos dari sergapan petugas. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Sepandai-pandai tupai melompat, suatu saat akan terjatuh juga. Peribahasa tersebut sepertinya cocok disematkan kepada RF, seorang bandar sabu di Karawang. 

Dia yang berkali-kali lolos dari sergapan polisi, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang usai Lebaran lalu. RF yang mendapat julukan "Si Lesang" atau Si Licin tersebut bertekuk lutut di hadapan petugas di sebuah hotel di Karawang. 

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 164,08 gram.  

"Tersangka RF alias Lesang memiliki 4 anak buah yang bertugas mendistribusikan barang haram itu kepada pelanggannya. Pendistribusian sabu dikendalikan dari hotel ke hotel," ujar Waka Polres Karawang, Komisaris Prasetyo Purbo Nurcahyo, saat mengekspos kasus itu di Aula Mapolres setempat, Rabu, 24 April 2024. 

Menurut Prasetyo, tersangka RF sudah menjadi incaran petugas sejak sebelum lebaran. Namun dia kerap berpindah-pindah tempat hingga menyulitkan petugas dalam melakukan pelacakan. 

Namun akhirnya RF dapat ditangkap saat mengendalikan anak buahnya dari sebuah hotel di Karawang. Bukan hanya itu, petugas pun menemukan barang bukti sabu yang sudah dipecah menjadi beberapa bagian dan dikemas dalam plastik bening. 

"Setiap plastik memiliki ukuran berat berbeda-beda. Yang kecil kodenya S, yang sedang berkode M, dan yang besar berkode L," tutur Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Arief Zaenal Abidin di tempat yang sama. 

Menurutnya, pengedar Narkoba lainnya yang cukup sulit ditangkap adalah ASB, yang merupakan bandar obat keras tertentu (OKT). Dia telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satnarkoba sejak satu bulan lalu. 

Akhirnya ASB, berhasil ditangkap di wilayah Rengasdengklok. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 181 butir OKT. 

Dijelaskan pula, selain menangkap dua bandar yang dikenal licin itu, Satnarkoba Polres Karawang juga meringkus 8 pengedar ganja dan sabu yang beroperasi di beberapa kecamatan di Karawang. Mereka adalah tersangka J alias Bedoy yang mengedarkan sabu di wilayah Karawang kota. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat