kievskiy.org

Kota Bekasi Perlu Laksanakan Rekomendasi KPPU terkait Tender Mitra PSEL

SUASANA di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Sumur Batu. *
SUASANA di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Sumur Batu. * /riesty yusnilaningsih Kontributor PR

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti isu 'sustainability' Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata, meminta Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan rekomendasi KPPU terkait pelaksanaan tender pemilihan mitra pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Menurut Gusti, pelaksanaan rekomendasi KPPU sangat penting agar Kota Bekasi segera menjalankan proyek PSEL yang telah lama dinantikan warganya. Hal imi juga sekaligus mengatasi persoalan timbulan sampahn yang kian meningkat. "Sudah ada rekomendasi dari KPPU, sebaiknya dijalankan, agar sengkarut masalah ini diselesaikan," kata Gusti, dalam keterangannya kepada media, Rabu 15 Mei 2024.

Dalam surat rekomendasi yang dilayangkan tanggal 14 November 2023, KPPU meminta Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad memperhatikan aspek persaingan usaha yang sehat dalam proses pengadaan. Selain itu meminta Pj Wali Kota Bekasi mematuhi setiap ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam setiap tahapan tender.

"Sesuai dengan semangat pencegahan pelanggaran UU, apabila dipandang perlu maka proses pemilihan dapat diulang," demikian salah satu butir rekomendasi KPPU yang ditandatangani Prof. Dr. M. Afif Hasballah SH, M.Hum.

Menurut Gusti, hasil lelang mitra pengolahan sampah menjadi listrik di Kota Bekasi menjadi bom waktu bagi Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad. Sebab tata kelola selama proses tender tidak dijalankan dengan baik.

Berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi, nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang proyek PSEL dimenangkan oleh konsorsium asal China EEI (Everbright Environment Investment)-MHE-HDI-XHE. Peserta lainnya, yaitu konsorsium CMC-ASG-SUS, dinyatakan tidak lulus.

Kedua peserta tender tersebut memasukkan dokumen penawaran teknis pada 6 September 2023 dan pengumuman hasil lelang disampaikan pada 19 September 2023, sehari sebelum Wali Kota Tri Adhianto mengakhiri masa tugasnya yang berlangsung hanya sebulan.

Berdasarkan dokumen Request for Proposal (RFP) dari Kota Bekasi, lelang proyek senilai Rp 1,6 triliun itu menetapkan syarat utama bagi peserta adalah memiliki bidang usaha yang relevan, yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 35111 (pembangkitan tenaga listrik) dan 38211 (pengolahan limbah dan sampah tidak berbahaya).

Peserta lelang yang tidak memiliki dua KBLI tersebut, dinyatakan otomatis gugur. Hanya saja, semua syarat tersebut tidak diterapkan dengan baik selama lelang berlangsung.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • sampah

  • Kota Bekasi

  • PSEL

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Siapa Pemilik Roti Aoka yang Viral Karena Diduga Miliki Kandungan Berbahaya?

  • Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti

  • Pertanyakan Status Lahan Tanjung Cemara, Ratusan Warga Demo di Kantor BPN Pangandaran

  • 200 Lebih Pulau di Indonesia Dijual Diam-diam kepada para 'Sultan', Terbanyak di 2 Provinsi

  • Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC Piala Presiden 24 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Manchester City vs Celtic di Pertandingan Pramusim: Preview dan Starting Line-up

  • Chelsea vs Wrexham di Pertandingan Pramusim: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

  • Bandung Semakin Luas, Ada Wacana 4 Kecamatan Ini Pisah dari Kabupaten, Gabung Kota Bandung

  • Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC

  • Kabar Duka, Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia

  • Berita Pilgub

  • Belum Ada Parpol Rekomendasikan Dukungan di Pilgub Kepri 2024, Komunikasi Masih Alot

  • Pilgub Lampung 2024, Rahmat Mirzani Djausal Sebut Alasan Pesawaran Bisa Jadi Lumbung Kemenangan

  • Khofifah-Emil Diprediksi Menang Telak di Pilgub Jatim 2024 Meski Risma-KH Marzuki Diusung PKB-PDIP, Benarkah?

  • KPU Kepri Lakukan Verifikasi Ulang Data Pemilih Setelah Coklit Selesai 100%

  • Pilgub 2024 Jateng: Partai Gerindra Pastikan Usung Kapolda, Segini Harta Kekayaaan Ahmad Luthfi

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat