kievskiy.org

Ancaman di Pantai Pangandaran: Penyelundupan Narkoba, Imigran Gelap, dan Ilegal Fishing

Danpos TNI AL Pangandaran Letda Pelaut (S) Dadang Darzat sedang memberi arahan kepada anggotanya saat apel, Rabu 15 Mei 2024.
Danpos TNI AL Pangandaran Letda Pelaut (S) Dadang Darzat sedang memberi arahan kepada anggotanya saat apel, Rabu 15 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Pangandaran memiliki garis pantai sepanjang 91 kilometer. Ada banyak ancaman yang mengintai, mulai dari imigran gelap atau ilegal, penyelundupan narkoba, dan ilegal fisihing yang salah satunya penangkapan baby lobster.

Pos TNI Angkatan Laut Pangandaran di bawah komando Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bandung bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya wilayah perairan Pangandaran. Apalagi, Pangandaran merupakan daerah pantai yang kerap dikunjungi oleh wisatawan.

Komandan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Pangandaran Letnan Dua Pelaut (S), Dadang Darzat, mengatakan, wilayah hukum Posal Pangandaran mulai dari Majingklak Kalipucang Kab. Pangandaran, Tasikmalaya, hingga Rancabuaya dengan jarak 193 Kilometer.

"Dengan jarak 193 kilometer, potensi kerawanan-kerawanan seperti penyelundupan narkoba dan ilegal fishing, terutama penangkapan dan penjualan baby lobster secara ilegal, sangat besar," ujar Letda Pelaut Dadang, Rabu, 15 Mei 2024.

Dengan jumlah 10 personel ditambah 1 orang PNS dan kendaraan operasional yang masih minim, kata Dadang, Posal Pangandaran bekerja sama dengan jaringan sebagai potensi maritim menjadi kekuatan wilayah keamanan pantai dan laut.

"Kami memperkuat jaringan yang ada di wilayah perairan di Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya hingga Kabupaten Garut untuk membantu Babinpotmar," kata Dadang.

Kini, Kabupaten Pangandaran sudah memiliki Komandan Distrik Militer (Kodim) dan Polisi Resort (Polres) untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat